Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Jatim Dorong Semua Provinsi Keluarkan Fatwa Kesesatan Syiah

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 November 2017 07:57 7:57 am
Ahmad
Dipublikasikan 25 November 2017 20:06
Bagikan
Rakerda MUI Jatim di Surabaya, Kamis-Jumat (23-24/11/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) dari seluruh kabupaten/kota se-provinsi itu mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Kamis-Jumat (23-24/11/2017).

Dalam Rekerda, Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori mengatakan, pihaknya mendorong kepada MUI Pusat dan MUI seluruh provinsi agar lebih tegas dalam menyikapi kasus Syiah di Indonesia dengan mengeluarkan fatwa tentang kesesatan Syiah.

“Mendorong MUI Provinsi se-Indonesia juga melakukan hal yang sama sebagaimana MUI Jawa Timur,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima hidayatullah.com Sabtu (25/11/2017).

Baca: MUI Jatim Menolak MK soal Aliran Kepercayaan

Selain itu, dalam Rekerda tersebut, MUI Pusat diminta untuk merespons maraknya gerakan radikalisme sekuler (gerakan pendangkalan akidah, sekularisme, pluralisme, dan liberalisme agama) yang mengancam otentisitas dan orisinalitas agama dan bahayanya bagi keutuhan dan eksistensi NKRI.

Kiai Somad mengatakan, perlunya MUI Pusat dan daerah lainnya untuk melakukan pendekatan yang intensif, persuasif, dan solutif. Didasari atas niat yang baik dan tulus kepada perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta (PTN-PTS), khususnya yang berbasis Islam agar mewaspadai masuknya paham tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Yang sampai saat ini masih belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah,” imbuhnya.

Baca: MUI Pusat Sulit Keluarkan Fatwa Syiah Sesat karena Ada Penyusupan

Kiai Somad menambahkan, pihaknya turut memohon kepada MUI Pusat agar membuat pedoman baku tentang idiom yang sering disalahtafsirkan atau ditafsiri secara salah oleh pihak-pihak tertentu.

Termasuk membuat kurikulum/silabus pendidikan keagamaan yang memberikan penguatan kepada umat Islam agar memiliki kekuatan akidah.

Juga agar memiliki komitmen menjalankan syariah secara baik dan benar, serta memiliki imunitas terhadap infiltrasi aliran sesat dan menyimpang, sekularisme, pluralisme, dan liberalisme agama, serta pemahaman agama secara sempit.

Baca: MUI Terus Didorong Keluarkan Fatwa terkait Syiah

Acara rakerda dihadiri 38 MUI daerah/kota, urusan ormas-ormas Islam sebagai Jatim. Acara dibuka Ketua MUI Jatim KH Somad dan Wakil Gubernur Jatim Syaifullah Yusuf (Gus Ipul).

Dalam sambutannya, Gus Ipul meminta MUI juga mengkaji fenomena dunia maya dan peran dakwah menghadapi era siber.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aliran KepercayaanAliran sesatanti syiahAqidahFatwa Syiahfatwa syiah MUI JatimGus IpulKetua MUI Jawa TimurKH. Abdusshomad BuchoriliberalismeMUI JatimMUI Jawa TimurRakerda MUI JatimSePILISSyaifullah YusufsyiahSyiah sesatWakil Gubernur Jatim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menteri Kesehatan Assam India: Kanker Disebabkan Dosa Orangtua
Tulisan selanjutnya TOT Nasional Wanita Islam, Tingkatkan Peran Kader bagi Masyarakat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?