Hidayatullah.com– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau agar calon kepala daerah dan wakilnya dapat bersaing secara sehat, jujur, fair, taat hukum, mengedepankan akhlakul karimah, dan menerima hasil Pilkada Serentak 2018 secara bertanggung jawab.
“Kepada pihak-pihak yang pada akhirnya memiliki ketidakpuasan atas berbagai sebab dalam pelaksanaan pilkada ini, agar menyerahkan kepada mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Senin (25/06/2018).
Baca: Netralitas Penyelenggara dan Aparat Negara Titik Krusial Pilkada
NU, terang Said, mempercayakan pelaksanaan pilkada kepada penyelenggara yakni KPU, BAWASLU, dan DKPP agar dapat melaksanakan pilkada dengan profesional, mandiri, netral, dan melayani seluruh kepentingan sebaik-baiknya kepada masyarakat pemilih maupun kepada semua calon tanpa terkecuali.
Ia juga menyerukan, agar warga negara yang memiliki hak pilih agar menggunakannya secara bertanggung jawab dengan memegang prinsip bebas, jujur, adil, rahasia, dan bermartabat untuk menentukan calon pemimpin daerah yang diyakini memiliki kompetensi dan akhlak yang baik.
Baca: PP Muhammadiyah: Pilih Pemimpin yang Amanah, Berjiwa Negarawan
“Seperti kejujuran dan kemauan untuk membangun kemaslahatan masyarakat di daerah masing-masing,” ungkapnya.
Said melanjutkan, pihaknya turut mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk sama-sama menjaga ketertiban, ketenangan dan keamanan bersama, baik sebelum, saat, dan sesudah pelaksanaan pilkada.
Baca: Komjen Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar Diduga Mempengaruhi Pilgub
“Dalam konteks ini, NU mengimbau untuk memandang perbedaan sebagai rahmat. Perbedaan pilihan calon kepala daerah tidak boleh menjadi alasan untuk perpecahan, apalagi saling menghasut, mengintimidasi dan memprovokasi dengan alasan apapun. Semua pihak harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan,” tandasnya.*