Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Legislator Ingatkan, Kebersihan Area Publik Harus Tetap Dijaga

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 November 2017 20:45 8:45 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 November 2017 20:45
Bagikan
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan, kegiatan-kegiatan warga yang bersifat konstruktif di tempat terbuka atau ruang publik sudah seharusnya dipermudah. Termasuk kegiatan keagamaan.

“Untuk kegiatan keagamaan bagus, karena itu membangun moral bangsa pada kebaikan,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Jakarta melalui sambungan telepon, Senin (27/11/2017).

Baca: Lapangan Monas untuk Acara Keagamaan, KH Didin Sambut Baik

Hanya saja, ia menekankan, penggunaan area publik untuk berbagai kegiatan harus tetap memperhatikan lingkungan, seperti menjaga taman dan kebersihan sekelilingnya.

Suhaimi menilai, selama ini kegiatan keagamaan berjalan cukup baik.

“Sudah terbukti aktivitas yang melibatkan jutaan orang taman tidak rusak. Secara umum kegiatan keagamaan bisa dikendalikan dengan baik karena niatnya juga baik,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Penggunaan Kawasan Monas untuk Kegiatan Keagamaan Diapresiasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan arena Monas kembali dibuka untuk digunakan kegiatan publik. Dengan kata lain, Anies mencabut peraturan gubernur sebelumnya yang melarang penggunaan kawasan Monas untuk kegiatan publik.

Adapun kembalinya kegiatan publik di area Monas kali ini diawali dengan acara Kirab Kebangsaan dan Tausyiah Kebangsaan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Ahad (26/11/2017).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdurrahman Suhaimiaksi bela IslamAnies-SandiDPRD DKI Jakartafasilitas publikGubernur DKI JakartaKebersihankebersihan lingkungankegiatan keagamaan di Monaskegiatan publikKetua Fraksi PKS DPRD DKI JakartaLapangan Medan Merdeka Monaslegislator DKIMonasPemprov DKIpengunaan MonasPKSruang publik di Jakartawarga DKI Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lapangan Monas untuk Acara Keagamaan, KH Didin Sambut Baik
Tulisan selanjutnya Waka Wantim MUI: Setahun Aksi 212 Momentum Muhasabah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?