Hidayatullah.com– Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ahmad Syafi’i Mufid, menyatakan bahwa aliran kepercayaan tidaklah sama dengan agama.
“Kepercayaan sama agama itu berbeda,” katanya kepada hidayatullah.com di Kantor FKUB, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
Masalah kepercayaan, katanya, sebenarnya adalah masih seputar administrasi kependudukan.
“Pelayanan untuk penganut kepercayaan sudah diberikan pemerintah melalui Diknas. Yang ada Direktorat Jenderal Kebudayaan, kan,” lanjutnya.
Baca: MUI: Harusnya Negara Bimbing Aliran Kepercayaan Agar Beragama
Menurutnya, pembahasan tentang agama dan aliran kepercayaan memerlukan waktu yang sangat lama.
“Kalau masalah itu (aliran kepercayaan dan agama) diskusinya panjang, kita bisa diskusi panjang,” tandas Syafi’i.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat keputusan untuk membolehkan pencantuman aliran kepercayaan di KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Putusan tersebut mendapat sorotan oleh beberapa lembaga dan elemen masyarakat, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI).* Ali Muhtadin
Baca: Rekomendasi Rakernas III, MUI Sarankan Pemerintah Cetak KTP Khusus Aliran Kepercayaan