Hidayatullah.com– Ketua GNPF Ulama KH Bachtiar Nasir mengatakan, pelaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) merupakan saudara yang juga perlu untuk dirangkul dan disembuhkan.
Ia mengungkapkan, Islam mengajarkan untuk berkasih sayang dan bersikap toleran. Tetapi bukan berarti membiarkan saudara sesama terjerumus ke dalam penghambaan terhadap hawa nafsunya.
“Tugas kita kemudian melakukan dakwah dan pembinaan kepada mereka,” ujarnya kepada hidayatullah.com di AQL Islamic Center, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Jadi, terang UBN, sapaannya, yang disebut merangkul di sini adalah melakukan pendekatan dengan kasih sayang bahwa mereka adalah saudara yang harus disehatkan dan disembuhkan.
Bukan malah merangkul dengan artian melegalkan atau menganggap perilaku LGBT sebagai suatu yang normal.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi terhadap 3 Pasal KUHP tentang delik perzinaan, perkosaan, dan cabul sesama jenis.
Keputusan itu dinilai memberi angin segar kepada gerakan propaganda LGBT karena dianggap ada kekosongan hukum terhadap perilaku menyimpang tersebut. MK beralasan penolakan putusan itu karena perluasan norma hukum pidana dalam KUHP mestinya melalui jalur legislasi di DPR.*