Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

UAS: Pemilik Ilmu dan Kekuasaan Punya Hak-Tanggung Jawab Atasi LGBT

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Januari 2018 10:48 10:48 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Januari 2018 10:48
Bagikan
Poster "Stop LGBT" pada sebuah aksi di Jakarta, 17 Desember 2017.
Bagikan

Hidayatullah.com– Dai kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) menyatakan, ada hak dan tanggung jawab besar bagi pemilik ilmu dan kekuasaan dalam mengatasi permasalahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang marak terjadi.

“Ada suatu amal yang bisa dilakukan oleh orang berilmu dan punya kekuasaan, yaitu dengan membuat pasal-pasal yang menyelematkan. Sesuai tertuang di dalam al-Qur’an yaitu ta’muruna bil ma’ruf wa tanhauna ‘anil munkar (beramar makruf nahi mungkar, Red),” ujar UAS dalam program acara di studio salah satu stasiun televisi swasta semalam, Senin (08/01/2018).

UAS menambahkan, Allah menyebut suatu kemungkaran apalagi yang besar sebagai seburuk-buruk jalan dan sejelek-jelek hubungan.

“Ada yang lebih jelek dari zina yaitu homoseksual. Maka yang punya kekuasaan, harus diperjuangkan dengan kekuasaan yang ada di tangannya ia pakai. Ketika ada kemampuan, luang, dan celah, bisa dipakai untuk menyelamatkan anak bangsa dari kontaminasi HIV/AIDS, penyakit kelamin, dan penyimpangan pemikiran,” jelasnya.

Baca: Ustadz Abdul Somad: LGBT Penyakit, Bukan Pemberian Tuhan

UAS menyatakan, ada target besar dalam menyelamatkan bangsa ini dari berbagai penyakit masyarakat, dengan cara melihat pertimbangan moral dan agama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Berkaca dari Thailand yang begitu pesatnya LGBT di sana, “Itu menandakan bahwa tumbuh berkembangnya LGBT berdasarkan budaya setempat. Kalau di daerah itu menyuburkan LGBT, Miss Universe, diiklankan melalui media, dan lain-lain, maka akan tumbuh pesat,” pungkasnya.* Zulkarnain

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:amar makruf nahi mungkarbahaya LGBTbiseksualdakwahgayhomoseksuallesbianlgbtLGBT dalam Islampemerintahpencegahan LGBTpenguasatransgenderUASulamaUstadz Abdul Somad
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ustadz Abdul Somad: LGBT Penyakit, Bukan Pemberian Tuhan
Tulisan selanjutnya Terkait Persekusi UAS, BK DPD Memproses Arya Wedakarna

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Mengenang Pembantaian Srebenica, Ribuan Peserta Susuri Rute Pelarian Korban Genosida
MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
  • Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
  • Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
  • Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
  • Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?