Hidayatullah.com– Aktivis yang mengatasnamakan diri Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB), Rahmat Hirman, menyatakan, pihaknya akan menjadi saksi pelapor pada kasus dugaan penodaan agama oleh komedian Ge Pamungkas.
Hal itu dikarenakan sebelumnya sudah ada pelaporan terkait kasus tersebut, meskipun FUIB juga melaporkannya kemarin.
Rahmat mengatakan, sebelumnya dari pihak LBH Bang Japar telah melaporkan Ge Pamungkas dengan kasus yang sama. Karena sistem yang ada, maka FUIB akan menjadi saksi pelapor untuk kasus Ge Pamungkas.
“Sesuai surat LP/41/I/2018/Bareskrim yang dilaporkan oleh Khalid Akbar Advokat LBH Bang Japar, maka kami (FUIB, Red) akan menjadi Saksi pelapor saja,” ujarnya kepada wartawan termasuk hidayatullah.com setelah melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (23/01/2018).
Lebih lanjut, FUIB akan berkoordinasi dengan pihak advokat Bang Japar untuk bersama-sama mengawal sehingga tidak ada lagi kasus-kasus penistaan agama yang terjadi di negara ini.
Sebelumnya, FUIB juga melaporkan mantan penyanyi cilik Joshua Suherman atas dugaan penodaan agama.
Baca: Fahira Sarankan Joshua-Ge Pamungkas Akui Kesalahan dan Minta Maaf
FUIB pun berharap, pelaporan kasus Ge Pamungkas dan Joshua sebagai pembelajaran agar kasus tersebut tidak terulang lagi pada komika lain, dan agar mereka lebih berhati-hati dalam menyampaikan lawakan apalagi membawa-bawa agama.
“Karena persolaan agama sangat sensitif jika dipermainkan atau dijadikan bahan candaan,” tegasnya.* Zulkarnain