Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komnas HAM Kritisi Penegakan Hak Asasi Manusia

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Januari 2018 06:46 6:46 am
Ahmad
Dipublikasikan 24 Januari 2018 06:46
Bagikan
Konferensi pers Komnas HAM terkait penanganan kasus HAM di Jakarta, Januari 2018.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai, tantangan hak asasi manusia tahun 2018 berdasarkan catatan kondisi pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM yang dihimpun selama tahun 2017, belum mengalami kemajuan yang berarti.

Hal tersebut, terangnya, antara lain dengan belum adanya keinginan atau political will dari pemerintah untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM, khususnya pelanggaran HAM yang berat yang hasil penyelidikannya telah diselesaikan oleh Komnas HAM dan sudah diserahkan kepada Jaksa Agung.

Ahmad menjelaskan, ada tiga gambaran tantangan secara umum kondisi HAM yang menjadi prioritas Komnas HAM. Pertama, tentang penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM berat.

Ia mengungkapkan, baik yang terjadi sebelum maupun sesudah diundangkannya Undang-Undang No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, masih belum ada perkembangannya di Kejaksaan Agung. Sampai dengan akhir tahun 2017, kata dia, setidaknya 9 hasil penyelidikan Komnas HAM masih belum ditindaklanjuti Jaksa Agung.

“Yakni peristiwa penembakan mahasiswa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, peristiwa Mei 1998, peristiwa penghilangan orang secara paksa, oeristiwa Talangsari, peristiwa kasus Wamena, dan peristiwa Wasior, peristiwa Jambu Keupok, dan peristiwa Simpang KKA,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima hidayatullah.com di Jakarta, Selasa (23/01/2018).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Komnas HAM Desak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel

Kedua, lanjut Ahmad, tentang kekerasan di Papua. Dimana dalam menyikapi situasi dan kondisi di sana, pemerintah mengedepankan pendekatan represif sehingga menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Akibatnya jatuh korban jiwa manusia baik yang berasal dari aparat keamanan maupun masyarakat baik yang meninggal dunia maupun luka-luka.

Ia menyatakan, berbagai tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan di tanah Papua tentu akan menyebabkan berbagai bentuk pelanggaran HAM. Bukan mustahil korban-korban tersebut sebagian besar justru masyarakat sipil, yang sama sekali tidak terlibat dengan aktivitas pemberontakan, seperti yang dituduhkan oleh Pemerintah.

Ahmad menyebut, sejumlah pihak meyakini, akar permasalahan yang melandasi makin menguatnya perlawanan beberapa kelompok masyarakat Papua ialah, karena hingga saat ini tidak ada proses penyelesaian yang fair atas berbagai permasalahan pelanggaran HAM di sana.

“Antara lain seperti peristiwa kekerasan di Enarotali Paniai Papua yang mengkibatkan meninggalnya korban jiwa manusia yang sampai dengan sekarang belum ada proses penyelesaiannya,” imbuhnya.

Baca: Kasus ‘Kriminalisasi’ Ulama, Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta

Ketiga, sambungnya, tentang sengketa agraria. Pada kenyataannya, ribuan kasus sengketa yang berkembang menjadi konflik agraria muncul akibat adanya perbedaan dasar hukum yang digunakan untuk melakukan klaim. Kemudian, ada keterlibatan negara (aparatur negara) untuk menegasi klaim dan dasar hukum yang digunakan oleh salah satu pihak.

Misalnya, Ahmad menyebutkan, negara menegasi klaim dan hak-hak masyarakat adat atas tanah adat mereka yang diklaim dan digunakan oleh pihak lain.

Keterlibatan lain negara yang juga menjadi salah satu karakter dari fenomena konflik agraria di Indonesia, katanya, adalah tidak diakuinya penguasaaan dan penggarapan tanah oleh masyarakat di atas tanah-tanah yang kemudian dinyatakan sebagai Tanah Negara. Untuk kemudian diserahkan penguasaannya kepada pihak lain melalui pemberian izin-izin lokasi kegiatan bisnis, izin-izin usaha atau konsesi-konsesi kegiatan eksplorasi sumber daya alam tertentu, dan hak-hak lainnya.

Baca: Amnesty International: Perhatian Pemerintahan Jokowi atas HAM Kurang

“Sengketa dan atau konflik agraria seringkali disusul dengan kriminalisasi orang-orang atau kelompok masyarakat yang berusaha mempertahankan dan atau mengambil kembali hak-haknya. Konflik agraria di Indonesia biasanya disertai dengan perseteruan fisik; perkelahian, tindak kekerasan dan kriminal, kerusuhan, dan bahkan perang akibat dalam kasus-kasus sengketa agrarian tidak diselesaikan hingga ke akar masalahnya, bahkan cenderung dibiarkan,” pungkasnya memaparkan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Taufan DamanikHak Asasi ManusiaHAMJokowikasus HAMKetua Komnas HAMkomnas HamPapuaPelanggaran HAMpelanggaran HAM di PapuaPresiden Joko Widodo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya FUIB Jadi Saksi Pelapor Kasus Ge Pamungkas
Tulisan selanjutnya KPAI Minta Pembahasan Raperpres JKN Ditunda Sementara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?