Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

NU Ingatkan DPR Tidak Legalkan dan Dukung Praktik LGBT

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Januari 2018 14:01 2:01 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Januari 2018 13:57
Bagikan
Wakil Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), Muhammad Nur Hayid, di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (23/01/2018).
Bagikan

Hidayatulla.com-Wakil Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), Muhammad Nur Hayid, menilai, Revisi Undang-Undang (RUU) KUHP yang sedang dikerjakan DPR bagus. Sebab model KUHP yang diwariskan Belanda itu menurutnya tidak memadai untuk dipakai pada masa sekarang.

“Itu (KUHP) harus direvisi. Tapi disesuaikan untuk memperbaiki sistem hukum dan kemasyarakatan. Bukan untuk melegalkan dan mendukung praktik LGBT yang merusak tatanan masyarakat,” ucapnya saat ditemui hidayatullah.com kemarin di Ruang Sekjen PBNU lantai 3, Jakarta.

“Ditegaskan aja bahwa perilaku LGBT dilarang,” tambahnya.

Baca: PBNU Sebut Perilaku LGBT Menyimpang dan Perlu Direhabilitasi

Ia menjelaskan, perilaku LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) yang dilarang bukan hanya antara laki-laki dewasa dengan laki-laki di bawah umur atau perempuan dewasa dengan perempuan di bawah umur, tapi juga sesama laki-laki dewasa dan sesama perempuan dewasa.

Kepada DPR, ia meminta agar Revisi UU KUHP bisa lebih cepat diputuskan dengan kajian yang matang dan memperhatikan suara rakyat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Setiap yang kalian putuskan akan menjadi pertanggungjawaban di dunia untuk anak-anak dan cucu kita dan pertanggungjawaban di hadapan Allah di akhirat kelak,” pungkasnya mengingatkan.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bahaya LGBTbiseksualDPR RIgayhomoseksualKriminalisasi LGBTLDNULembaga Dakwah Nahdlatul UlamalesbianlgbtMuhammad Nur HayidPBNURevisi UU KUHPtransgenderUU LGBTWakil Ketua LDNU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gizi Buruk Asmat, KPAI: Saatnya Kemenkes Evaluasi Kubro
Tulisan selanjutnya Mahfud KRI Nanggala Terkait LGBT, Mahfud: Iblis juga Ciptaan Tuhan, tapi Harus Dilawan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?