Hidayatullah.com– Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty, menyatakan, berdasarkan hasil monitoring untuk kasus impor beras, pihak Ombudsman mendapatkan adanya beberapa maladministrasi.
“Dari hasil monitoring kami selama beberapa pekan ini, kami menemukan maladministrasi dan itu kita sudah sampaikan kepada publik dan pihak pemerintah. Dan Alhamdulillah direspons sangat cepat,” tuturnya kepada wartawan termasuk hidayatullah.com usai diskusi soal perberasan di Jakarta, Rabu (24/01/2018).
Lely menambahkan, ditemukan juga adanya upaya penggiringan opini bahwa impor terjadi karena surplus. Berdasarkan hasil monitoring Ombudsman di 31 kota di Indonesia, menunjukan bahwa stok beras itu sebetulnya pas-pasan atau terbatas dan tidak merata.
Baca: Anggota Komisi IV: Impor Beras Bersamaan Musim Panen Tidak Bijaksana
“Problem harga yang meningkat di beberapa daerah, itu karena pemerataan stok yang tidak,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut, ada aturan yang dilanggar oleh pemerintah. Awalnya pemerintah menetapkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai importir beras. Padahal, jelasnya, dalam Inpres Nomor 05 Tahun 2015 dan Perpres Nomor 48 dinyatakan bahwa Perum Bulog yang seharusnya melakukan impor atas nama pemerintah dalam konteks penugasan.
Lembaga negara pengawas pelayanan publik ini pun berharap, jika impor harus dilakukan, maka harus dikelola dengan baik.
Baca: DPR: Dugaan Mafia Impor Beras Harus Ditepis Pemerintah dengan Bukti
Sementara itu sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, pemerintah mengaku menyesuaikan peraturan impor beras untuk membantu persediaan stok beras awal 2018. Pemerintah membantah akan mengimpor beras dengan melanggar aturan.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penyesuaian tersebut berdasarkan Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras oleh Pemerintah.
“Impor beras awal tahun tetap dilakukan dengan beberapa perubahan mekanisme pelaksanaan,” jelas Darmin, Senin (15/01/2018), di Jakarta.
Darmin mengatakan Bulog akan ditugaskan mengimpor sampai dengan 500 ribu ton sesuai mandat Perpres Nomor 48 Tahun 2016, guna menstabilkan harga beras.
“Juga untuk meningkatkan cadangan beras pemerintah dan menjaga ketersediaan beras di masyarakat,” tambah Darmin.
Darmin juga mengatakan hanya Bulog yang diberikan mandat untuk melakukan impor beras secara bertahap hingga 500 ribu ton. “Paling lambat impor dilakukan hingga pertengahan Februari dan bisa diteruskan hingga akhir Februari kalau harga belum turun,” jelas Darmin.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pada hari ini sudah dilakukan operasi pasar dengan menyalurkan lebih dari 90 ribu ton beras.
“Jadi tidak usah ada kekhawatiran terkait stok beras,” ujar dia, Senin.
Enggar mengatakan operasi pasar akan terus dilakukan Bulog di samping juga terus melakukan penyerapan gabah petani.
“Untuk mengisi stok internal juga akan dilakukan impor oleh Bulog secara langsung,” jelas Enggar.
Proses administrasi impor menurut Enggar akan dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan sejak saat itu agar beras bisa segera masuk. “Proses akan dilakukan tanpa melanggar aturan,” jelas dia.
Dengan begitu, Enggar berharap harga akan turun karena ia juga memastikan stok beras akan tercukupi.* Zulkarnain