Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Irlandia akan Bahas RUU Larangan Impor Produk dari Israel

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Januari 2018 08:40 8:40 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Januari 2018 08:33
Bagikan
Kurma yang berasal dari penjajah Israel di toko kelontong Irlandia ditandai dengan stiker khusus warna kuning
Bagikan

Hidayatullah.com–Irlandia akan membahas RUU baru yang berupaya melarang impor dan penjualan barang-barang yang berasal dari permukiman ilegal Yahudi di wilayah Palestina terjajah.

Senator independen Frances Black, Selasa (23/01/2018) lalu, meluncurkan “RUU Pengawasan Kegiatan Ekonomi (Wilayah Terjajah) 2018”, yang dijadwalkan akan dibahas di Seanad Eireann pada Rabu 31 Januari 2018. Berdasarkan keterangan pers, RUU tersebut berupaya melarang impor dan penjualan barang-barang, jasa dan sumber daya alam yang berasal dari permukiman ilegal di wilayah-wilayah terjajah”.

“Permukiman-permukiman itu ilegal berdasarkan hukum kemanusiaan internasional dan hukum domestik Irlandia, serta mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia di tempat tersebut,” demikian bunyi pernyataan tersebut. Terlepas dari ilegalitas impor dan penjualan barang-barang dari permukiman ilegal Yahudi, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Irlandia masih terus memberikan “dukungan ekonomi melalui perdagangan barang-barang produk permukiman ilegal Yahudi”.

Baca: Inggris Siapkan RUU Bendung Aktivis “Boikot Israel” [1]

Konseptor RUU tersebut mengungkapkan bahwa perundang-undangan telah “disiapkan dengan dukungan Trocaire, Christian-Aid dan Irish Congress of Trade Unions (ICTU), serta berlaku bagi permukiman-permukiman ilegal di wilayah-wilayah terjajah dimana ada konsensus hukum internasional yang jelas bahwa mereka melanggar hukum internasional”.

Mereka mengatakan dengan tegas bahwa “contoh paling jelas saat ini dari pelanggaran-pelanggaran tersebut adalah perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat, yang telah berulang kali dikecam sebagai ilegal oleh PBB, Uni Eropa, Mahkamah Internasional dan pemerintah Irlandia”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Di bagian pengantar RUU tersebut, Senator Black mengatakan:

“Ini kesempatan bagi Irlandia untuk membela hak-hak rakyat yang lemah – ini tentang menghormati hukum internasional dan menolak mendukung aktivitas ilegal dan penderitaan manusia.”

Black mengatakan ia “antusias tentang perjuangan rakyat Palestina”. Ia menekankan bahwa “perdagangan barang-barang yang diproduksi di permukiman ilegal berarti mendukung ketidakadilan”. Ia juga menjelaskan bahwa “di wilayah-wilayah terjajah, rakyat diusir paksa dari rumah-rumah mereka dan lahan pertanian yang subur dirampas. Jadi, buah-buahan dan sayur-sayuran yang diproduksi, kemudian dijual di rak-rak Irlandia adalah hasil dari mengorbankan itu semua”.

Baca: Parlemen Eropa Serukan Perluas Boikot Produk “Israel”

RUU tersebut mencari lebih dari sekadar tuduhan terbuka terhadap permukiman ilegal ‘Israel’ dan berupaya untuk membuat pemerintah di seluruh dunia memperlakukan permukiman-permukiman itu sebagai ilegal. Black menunjukkan bahwa enam tahun lalu pemerintah Irlandia mengkritik perkembangan tanpa henti permukiman ilegal Yahudi, tapi mereka gagal melakukan apapun sejak saat itu.

“Bertahun-tahun sejak saat itu hanya ada satu cara, dengan perluasan permukiman-permukiman ilegal, lebih banyak lagi rumah warga Palestina yang dihancurkan dan tanah dirampas. Jelas bahwa janji-janji kosong tidak berhasil, tapi tidak ada yang dilakukan. Irlandia harus menunjukkan kepemimpinan dan tindakan,” tegas Black dikutip Sahabat Al-Aqsha dari Middle East Monitor.

Irlandia pernah dijajah Inggris dan merupakan pendukung kemerdekaan Palestina. Bahkan dukungan ini membuat penjajah Israel menyatakan akan menutup kedutaan mereka di Irlandia pada pekan ini. Kedutaan di Irlandia merupakan satu-satunya kedutaan Israel di Eropa yang akan ditutup.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:boikotFrances BlackilegalimporIrlandiaisraelpalestinapemukimanwilayah Palestina terjajahyahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kebijakan Impor Beras, Ombudsman Sebut Ada Maladministrasi
Tulisan selanjutnya ICMI: Impor Beras Jangan untuk Kepentingan Kelompok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?