Hidayatullah.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diharapkan menolak usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, yang menunjuk dua petinggi Polri masing-masing untuk menjadi Plt Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Harapan ini antara lain disampaikan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane. “IPW berharap Polri sebaiknya menolak rencana dan usulan Mendagri itu,” ujar Neta dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com di Jakarta, Senin (29/01/2018).
Dengan menolak rencana dan usulan Mendagri itu, Polri diharapkan tetap konsen pada penjagaan keamanan di Pilkada 2018. “Dan kepolisian bisa profesional, proporsional, dan independen, meski ada 10 perwiranya yang ikut pilkada,” imbuhnya.
Ia mengatakan, seharusnya Plt Gubernur tetap diserahkan kepada penjabat (Pj) di Kemendagri, karena Dwifungsi Polri melanggar UU No 2 thn 2002 tentang kepolisian.
“IPW berharap para birokrat sipil jangan memancing-mancing dan menarik-narik Polri ke wilayah politik praktis ataupun ke wilayah pemerintahan sipil,” ungkapnya.
Apalagi saat ini ada sejumlah jenderal polisi dan militer yang ikut Pilkada 2018, keberadaan perwira Polri sebagai Plt Gubernur/Pj Gubernur dinilai akan bisa berdampak negatif bagi Polri itu sendiri.
Hal senada sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Polhukkam, Fadli Zon, yang mempertanyakan usulan Mendagri Tjahjo untuk menjadikan dua jenderal aktif Polri mengisi kedua posisi Plt Gubernur itu.
“Penunjukan dua jenderal aktif Polri akan mengarah pada kecurangan dalam Pilkada dengan mengerahkan mesin birokrasi dan sebagainya. Karena orang yang ditunjuk itu tidak ada kaitannya atau orang yang tidak lazim. Jadi saya kira ini harus ditolak,” ujar Fadli di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (25/01/2018) lalu lansir Parlementaria.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, jika usulan Mendagri itu atas pertimbangan keamanan daerah dalam pilkada, hal itu bukan ranah Gubernur. Namun ranah kepolisian sebagai penegak hukum. Sehingga usulan Mendagri tersebut harus direvisi.
“Itu, kan, urusan polisi, bukan urusan Penjabat Gubernur. Saya kira logikanya harus diselaraskan ya, bahwa untuk pengamanan itu bukan urusan Plt Gubernur. Plt Gubernur untuk menjalankan pemerintahan. Dalam hal ini Mendagri harus dikritik dan harus revisi usulan itu,” tambahnya.
Baca: Petinggi Polri Jadi Plt Gubernur, Jokowi Didesak Tak Terbitkan Keppres
Seirama pula dengan yang diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria. Ia mengatakan, kekhawatirannya akan persepsi negatif dari publik jika jenderal polisi menjadi Pj Gubernur. Karena, tugas utama Polri menjaga keamanan, bukan mengurusi pemerintahan. Sehingga ia menilai, agar Mendagri tak usah mengambil Pj Gubernur dari polisi dan militer.
“Lebih baik pejabat PNS saja yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur. Di lingkungan Pemda, kan, banyak Eselon I, atau bisa dari Kementerian lain kalau memang diperlukan. Jadi jangan dari polisi,” tegas Riza.
Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tjahjo mengusulkan dua Jenderal Polisi Irjen M Iriawan yang saat ini menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Operasi untuk ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, dan Kadiv Propam Polri Irjen, Martuani Sormin menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara. Keduanya akan mengisi posisi gubernur setelah masa jabatan Ahmad Heryawan dan Tengku Erry selesai.
Hal itupun disampaikan Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan, yang mengatakan bahwa dalam pengarahannya, Wakapolri menyampaikan ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah provinsi, yaitu Jawa Barat dan Sumatera Utara.*
Baca: PSHTN FHUI: Plt Gubernur dari Polri Bertentangan dengan UU Pilkada