Hidayatullah.com– Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) menegaskan, masalah pornografi termasuk isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) adalah masalah serius yang harus ditangani sungguh-sungguh oleh seluruh elemen masyarakat.
Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sujatmiko mengatakan, LGBT banyak terinspirasi dari pornografi.
Karenanya, terang Sujatmiko, GTP3 yang diharapkan juga melakukan langkah-langkah kongkret di masyarakat untuk memerangi bahaya pornografi bagi anak-anak.
“Demi melindungi anak-anak yang merupakan masa depan bangsa,” ujar anggota GTP3 ini kepada hidayatullah.com usai Forum Koordinasi anggota GTP3 bertema ‘Pornografi dan LGBT’ di Ruang Nyai Ahmad Dahlan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta, Selasa (30/01/2018).
Ia menambahkan, seluruh kementerian, lembaga, stakeholders, dan komponen masyarakat seyogianya bersama-sama berusaha, agar masalah pornografi ini tidak menjadi ancaman yang tidak bisa dikontrol, yang nanti bisa membahayakan masa depan bangsa.
Meskipun banyak pemangku kepentingan yang sudah bergerak, tetapi, ungkapnya, ancaman LGBT memang masih tinggi, kendati sudah ada UU Perlindungan Anak dan Perppu Kebiri yang kemudian menjadi UU No 17 Tahun 2016.
“Tapi kita perlu langkah pencegahan dan implementasi secara lebih masif,” imbuhnya.
Baca: AILA: Seks Bebas dan LGBT Tak Sesuai Kepribadian Bangsa
Dalam forum itu, Sujatmiko menyampaikan, GTP3 juga akan membentuk sebuah tim kecil para ahli yang nanti dapat memberikan sumbangsih pemikiran, guna merumuskan langkah-langkah kongkret bagaimana menghadapi isu LGBT.
“Gugus Tugas yang ada, yang diketuai oleh Menteri Agama diharapkan dapat melakukan langkah-langkah kongkret secara lebih serius dan lebih masif,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, GTP3 dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012. Dimana gugus tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Adapun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekjen Kemenag Nur Syam bertindak sebagai Pengurus Harian dari GTP3.
Jajaran pengurus GTP3 juga berasal dari sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Majelis Ulama Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan LSM.*