Hidayatullah.com– Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang dinilai peduli perkembangan zakat di Indonesia.
Namun demikian, POROZ mendorong pemerintah melibatkan masyarakat, dalam hal ini lembaga amil zakat (LAZ) ormas, dalam merumuskan roadmap dan regulasi zakat di Indonesia.
“Seperti wacana pemotongan zakat ASN (aparatur sipil negara),” demikian pernyataan POROZ yang dibacakan Angga Nugraha dari LAZ Persis dalam konferensi pers di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jumat (09/02/2018).
Baca: Wantim MUI: Pungutan Zakat dari Gaji PNS Harus Sesuai Hukum
POROZ menilai perlu adanya peningkatan peran pemerintah dalam sosialisasi dan edukasi pentingnya berzakat.
“(POROZ) meminta pemerintah menghentikan polemik wacana pemotongan zakat dari gaji ASN sebelum dikaji secara komprehensif bersama LAZ ormas,” sebutnya.
POROZ pun mendorong pemerintah untuk mewadahi aspirasi masyarakat terkait zakat sebagai pengurang pajak secara langsung.
Baca: Perpres Zakat ASN, Menag: Pemerintah Memfasilitasi, bukan Mewajibkan
POROZ beranggotakan tujuh LAZ, yaitu NU Care – LAZISNU, LAZ Muhammadiyah, LAZ Dewan Dakwah, LAZ Persis, LAZ BMH (Baitul Maal Hidayatullah), dan LAZ Wahdah Islamiyah.* R/S