Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jimly: Tidak Mungkin Materi Khutbah Diseragamkan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Februari 2018 09:39 9:39 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Februari 2018 09:36
Bagikan
Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie pada seminar nasional ICMI di Jakarta, Rabu (07/02/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Soal materi khutbah yang disusun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Jimly Asshiddiqie, menuturkan, pengaturan khutbah di Indonesia sebetulnya sudah berkali-kali dicoba sejak zaman Belanda.

Tapi, menurut Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) ini, hal itu sulit dilakukan.

“Karena budaya kita ini, kan, ahlussunnah wal jamaah. Beda dengan Syiah. Kalau Syiah itu terstruktur. Ada hirarki. Kita tidak. Kultur masjid kita lain dengan struktur masjid di Malaysia yang di bawah kerajaan. Begitu juga Saudi.

Baca: Materi Khutbah Bawaslu, KH Ma’ruf Amin: Konsultasikan ke MUI

Kita ini enggak. Masjid itu milik umat.  Dimana ada umat Islam, dia bikin masjid. Maka tidak ada  strukturnya. Jadi masjid di Indonesia itu khas,” terangnya kepada para wartawan termasuk hidayatullah.com seusai kajian “Umat Islam dalam Spektrum Politik” di aula A.H. Nasution Masjid Cut Meutia, Jakarta, Rabu (14/02/2018).

Maka, sambungnya, tidak mungkin isi khutbah diseragamkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pengurus masjidnya aja enggak tau apa yang mau dikhutbahkan oleh khatib. Suka-suka dia (khatib) aja itu,” pungkasnya.* Andi

Baca: PP Muhammadiyah: Negara Tak Perlu Ambil Alih Materi Khutbah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ajaran syiahBadan Pengawas PemiluBawasluICMIIkatan Cendekiawan Muslim se-IndonesiaJimly AsshiddiqieKetua Umum ICMIkhutbahkhutbah Jumatmantan Ketua MKmasjid di Indonesiamateri khutbahmateri khutbah Bawaslumenuturkanpengaturan khutbahPilkada Serentak 2018syiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya kerja sama indonesia palestina 54 Warga Palestina Meninggal, DPR Kecam Kebijakan Visa Israel
Tulisan selanjutnya Mantan Ketua MK Soroti Pasal Kritik DPR dan Penghinaan Presiden

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?