Hidayatullah.com—Beberapa perguruan tinggi Islam ikut latah melarang penggunaan cadar bagi mahasiswi di lingkungan kampus. Salah satunya di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Surabaya.
Bahkan kebijakan tersebut sudah berjalan lebih dahulu dari pada larangan bercadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang menuai polemik pekan terakhir ini.
Ketua Dekan Fakultas Dakwah UINSA Surabaya, Suhartini, membenarkan perihal pelarangan cadar. Menurutnya dalam peraturan busana di kampus itu tidak mencantum diperbolehkannya menggunakan cadar bagi mahasiswinya.
“Saya pernah mengajar di sebuah kelas. Ketika itu ada satu orang yang bercadar, saya tidak bisa mengenalinya. Dia harus membuka cadarnya hingga pelajaran selesai, dan memakainya lagi di luar kelas,” ceritanya via telepon kepada hidayatullah.com pada Kamis, (08/03/2018).
Baca: FUI DIY Minta Klarifikasi UIN Suka terkait Persekusi Cadar .
Ia juga menambahkan tak ada sama sekali penekanan bagi mahasiswi yang bercadar. Pihak kampus hanya menyerukan mahasiwanya untuk mengikuti aturan berbusana yang dikeluarkan oleh kampus.
“Kampus kita ini negeri bukan swasta,” lanjutnya.
Sebelumnya, Rektor UINSA Surabaya, Profesor Abdul A’la Meski menyinggung kebijakan tersebut. Meski tidak tertulis, akan tetapi sosialasinya sudah dilakukan oleh masing-masing dekan fakultas sejak dua tahun silam.
Baca: PP Muhammadiyah: Sebaiknya UIN Yogyakarta Pertimbangkan Persekusi Cadar
“Saya sudah menyampaikan kepada para dekan, kita meminta kalau ada yang menggunakan cadar ya ditegur. Dalam Islam itu sangat mengedepankan komunikasi, nah cadar itu salah satu yang akan mengganggu komunikasi dan (cadar) itu bisa disalahgunakan. Aturan itu baru secara lisan,” kata Abdul A’la dilansir dari Jawapos.com.
A’la mengaku, UINSA Surabaya sampai saat ini, tidak ada laporan penggunaan cadar. Jikalau ada, pihak kampus akan menegur secara persuasif, karena konteksnya tidak sama dengan larangan bercadar di (UIN) Yogyakarta.
Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Timur Mohammad Yunus meminta perguruan tinggi lain tak ikut latah melarang hak orang meyakini kebebasan beragama dalam berbusana.*/Sirajuddin Muslim