Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Maneger: Polisi Diharapkan Memproses Hukum Ujaran Kebencian Sukmawati

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 April 2018 09:09 9:09 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 April 2018 18:47
Bagikan
[Ilustrasi] Logo Polri.
Bagikan

Hidayatullah.com– Direktur Pusdikham Uhamka yang juga Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017, Maneger Nasution, menyayangkan Sukmawati Soekarnoputri yang membuat dan membacakan puisi menyinggung syariat Islam, cadar, dan adzan.

Ia menyayangkan, putri dari Proklamator RI itu menyampaikan pandangan tanpa menghormati dan mengerti akan masyarakat beragama Islam di negeri ini. Puisi Sukmawati tersebut menurutnya jelas menyakiti perasaan.

Baca: MUI Minta Kepolisian Memastikan Proses Hukum Kasus Sukmawati

“Dalam perspektif HAM bahwasanya ada respek, yaitu menghargai orang kemudian kita menyelami perasaan orang. Dia (Sukmawati) ini seolah tidak bisa menyelami perasaan publik terutama umat Islam dengan menyampaikan soal keyakinan umat beragama,” ujar Maneger kepada hidayatullah.com di Jakarta, Senin (02/04/2018) saat dihubungi.

Apalagi, lanjutnya, jika menyampaikan ucapan-ucapan yang bernuansa penistaan atau penodaan terhadap keyakinan agama orang lain. “Saya kira sangat prinsip,” ujarnya.

Baca: PP Muhammadiyah Nilai Sukmawati Menistakan Syariat Islam

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah ini mengatakan, kepolisian diharapkan bisa mengambil langkah-langkah hukum, karena puisi itu menyinggung perasaan umat beragama dan melakukan hate speech (ujaran kebencian).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kita berharap di samping kepolisian memproses secara hukum, jangan sampai karena ia (Sukmawati) putrinya Proklamator sehingga polisi tidak memproses, semua warga negara punya prinsip sama di depan hukum,” jelasnya.* Zulkarnain

Baca: Diduga Menghina Agama, Sukmawati Soekarnoputri Dipolisikan

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:29 Tahun Anne Avantie BerkaryaAdzancadarIndonesia Fashion Week 2018isu SARAManeger Nasutionmenyinggung SARApenghinaan agamapenistaan syariat Islampuisi kontroversialpuisi Sukmawati SoekarnoputriPutri Proklamator IndonesiaSARASukmawatiSukmawati Soekarnoputrisuku agama ras dan antargolongansyariat IslamWakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berzikir Mengingat Allah untuk Meredakan Marah
Tulisan selanjutnya Soal Ahok, Pakar Hukum: Napi Tak Bisa Dipindahkan ke Rutan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?