Hidayatullah.com– Direktur Pusdikham Uhamka yang juga Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017, Maneger Nasution, menyayangkan Sukmawati Soekarnoputri yang membuat dan membacakan puisi menyinggung syariat Islam, cadar, dan adzan.
Ia menyayangkan, putri dari Proklamator RI itu menyampaikan pandangan tanpa menghormati dan mengerti akan masyarakat beragama Islam di negeri ini. Puisi Sukmawati tersebut menurutnya jelas menyakiti perasaan.
Baca: MUI Minta Kepolisian Memastikan Proses Hukum Kasus Sukmawati
“Dalam perspektif HAM bahwasanya ada respek, yaitu menghargai orang kemudian kita menyelami perasaan orang. Dia (Sukmawati) ini seolah tidak bisa menyelami perasaan publik terutama umat Islam dengan menyampaikan soal keyakinan umat beragama,” ujar Maneger kepada hidayatullah.com di Jakarta, Senin (02/04/2018) saat dihubungi.
Apalagi, lanjutnya, jika menyampaikan ucapan-ucapan yang bernuansa penistaan atau penodaan terhadap keyakinan agama orang lain. “Saya kira sangat prinsip,” ujarnya.
Baca: PP Muhammadiyah Nilai Sukmawati Menistakan Syariat Islam
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah ini mengatakan, kepolisian diharapkan bisa mengambil langkah-langkah hukum, karena puisi itu menyinggung perasaan umat beragama dan melakukan hate speech (ujaran kebencian).
“Kita berharap di samping kepolisian memproses secara hukum, jangan sampai karena ia (Sukmawati) putrinya Proklamator sehingga polisi tidak memproses, semua warga negara punya prinsip sama di depan hukum,” jelasnya.* Zulkarnain
Baca: Diduga Menghina Agama, Sukmawati Soekarnoputri Dipolisikan