Hidayatullah.com– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua, KH Saiful Islam Al-Payage, menyampaikan kemungkinan hasil dari tim kecil yang dibentuk terkait proses penyelesaian kasus penolakan Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) atas syiar Islam di sana.
Payage mengatakan, ada tiga poin yang dirumuskan. Pertama, masalah menara Masjid Al-Aqsha Sentani, dimana tidak akan ditinggikan lagi.
Dilihat dari rekomendasi MUI Papua, terangnya, hal itu tidak masalah. Karena persoalan menara masjid tidak melanggar hukum positif, hukum adat, atau hukum agama.
“Artinya menara tetap dibangun (tapi tidak menambah tinggi),” ujarnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, baru-baru ini.
Kedua, sambungnya, soal permintaan PGGJ agar tidak boleh adzan terlalu keras, tidak boleh dakwah, tidak boleh bangun masjid di instansi-instansi dan perumahan-perumahan.
“Temen-temen PGGJ juga sudah terima (bahwa permintaan PGGJ itu ditolak). Karena itu jelas impossible saya bilang, itu kebutuhan primer umat Islam, tidak bisa dihindarkan,” jelasnya.
Kamudian, lanjut Payage, umat Islam Papua mendukung secara penuh untuk umat Kristiani juga membangun gereja yang lebih besar.
“Jadi Masjid Al-Aqsha ini dianggap yang paling wah begitu. Kenapa teman-teman gereja ini tidak membangun gereja yang lebih wah lagi,” ungkapnya.
Payage menyebut, disepakati dalam tim kecil nantinya dana pembangunan akan didukung oleh Pemda Kabupaten Jayapura.
“Dan umat Islam siap untuk membantu itu. Saya pikir poin itu yang bisa disampaikan,” tandasnya.*
Baca: Persekutuan Gereja di Papua Persoalkan Menara Masjid, Adzan, dan Busana Keagamaan