Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Irena Center juga akan Melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 9 April 2018 09:34 9:34 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 9 April 2018 09:34
Bagikan
Umi Irena Handono membawa berkas laporan kasus Ahok.
Bagikan

Hidayatullah.com– Meskipun Sukmawati Soekarnoputri telah meminta maaf atas kasus puisinya yang dinilai menghina agama, proses hukum terutama pelaporan atas kasus itu belum berhenti.

Selain sejumlah pihak pelapor sebelumnya menyatakan tak akan mencabut laporan, pihak lain juga berencana melakukan pelaporan atas kasus yang sama.

Yayasan Irena Center diagendakan melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Senin (09/04/2018) siang ini.

Baca: Umat Islam Desak Polisi Menindak Sukmawati

Pelaporan itu terkait puisi berjudul “Ibu Indonesia” yang dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie berkarya di Indonesia Fashion Week, Kamis, 29 Maret 2018, di Gedung JCC, Senayan, Jakarta.

“Bait puisi tersebut telah sangat menyinggung umat Islam karena mengandung unsur Penodaan Agama Islam dan SARA,” ujar Pembina Yayasan Irena Center, Irena Handono, melalui Sally Sety dari yayasan tersebut kepada hidayatullah.com, Senin pagi, melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Puluhan Ribu Umat Islam Aksi Turun Jalan Tuntut Sukmawati Diadili

Pelaporan itu akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB.

Irena Center menilai, unsur penodaan agama Islam dan suku, agama, ras, dan antaragolongan (SARA) pada puisi Sukmawati tersebut adalah “sari konde lebih cantik dari cadar” dan “suara kidung lebih merdu dari alunan azan”.

Baca: Puisi Sukmawati, Teori Keadilan dan Penodaan Agama

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Adzanaksi adili SukmawaticadarIrena Handonoisu SARAmedia sosialPasal 156a KUHPpenghinaan agamapenistaan agamapenodaan agamaPolripuisi kontroversialpuisi Sukmawati SoekarnoputriPutri Proklamator IndonesiaSARASukmawatiSukmawati dipolisikanSukmawati menghina agamaSukmawati Soekarnoputrisuku agama ras dan antargolongansyariat IslamUU ITEYayasan Irena Center
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Viral #2019GantiPresiden, Masyarakat Dinila Mulai Hilang Kepercayaan ke Jokowi
Tulisan selanjutnya Komunitas Sahabat Erdogan Gelar Diskusi Publik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?