Hidayatullah.com– Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ustadz Shabri Lubis dan Wakil Ketua Umum FPI, Ustadz Ja’far Shodiq, bersilaturrahim ke Prof Dr KH Ma’ruf Amin, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), di kantor MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu sore, 11 April 2018, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kiai Ma’ruf didampingi Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua MUI Bidang Infokom, Masduki Baidlowi, dan Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis.
Banyak hal yang didiskusikan berkenaan dengan masalah kemasyarakat dan persatuan umat. Di antara diskusi yang cukup hangat adalah pertanyaan Shabri Lubis tentang sikap MUI terhadap puisi “Ibu Indonesia” yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri.
Baca: Ketum PBNU: Puisi Sukmawati Betul-betul Menyinggung Perasaan Umat Islam
Kiai Ma’ruf menjelaskan, MUI secara institusi belum mengeluarkan sikap resmi.
Namun berkenaan dengan harapan Ketum MUI agar umat menerima permintaan maaf yang disampaikan Sukmawati dengan datang ke MUI, adalah bentuk bimbingan bagi orang yang tidak mengerti syariat dah mengakui kesalahannya.
Dalam hal, Kiai Ma’ruf mendahulukan fikih dakwah daripada fikih ahkam.
“Saya memaafkan Sukmawati itu untuk membimbingnya, karena ia telah mengakui tak mengerti syariah dan meminta maaf kepada umat Islam. Saya hanya berharap tidak dituntut, tapi tak berarti melarang apalagi menghalangi orang yang mau menuntut secara hukum,” ujar Kiai Ma’ruf dalam siaran pers MUI diterima hidayatullah.com, Kamis (12/03/2018).
Baca: Kasus Penistaan Agama, Polri Diminta Tiru Polres Tarakan Tangkap Terlapor
Berkenaan tuntutan hukum, Rais ‘Aam PBNU itu hanya berharap, dan sama sekali tidak melarang, apalagi menghalangi siapapun yang mau menuntut secara hukum. Sebab, wilayah hukum adalah hak seluruh warga negara dan kewenangan penegak hukum.
Jawaban Kiai Ma’ruf ini melegakan Shabri Lubis. Bahwa Kiai Ma’ruf bijak dalam menyikapi masalah dugaan penistaan agama dalam puisi “Ibu Indonesia”. Sebab Kiai Ma’ruf dinilai mendahulukan fikih dakwah dalam menyikapi orang yang tidak mengerti syariah tanpa menghalangi orang lain yang mau menuntut secara hukum.
“Kiai Ma’ruf sangat bijak ketika memaafkan Sukmawati dengan menggunakan pendekatan fikih dakwah, sembari beliau mengakomodir orang yang mau nahi mungkar dengan menuntutnya secara hukum,” ujar Shabri.
Baca: Puluhan Ribu Umat Islam Aksi Turun Jalan Tuntut Sukmawati Diadili
Tentang persatuan umat, Kiai Ma’ruf dan Shabri sepakat untuk membangun saling sepahaman, bahwa dalam berjuang dan membangun dakwah harus bagi tugas dan tidak boleh saling menafikan. Apapun yang sekiranya disalah pahami, sebaiknya dilakukan tabayun dan musyawarah.
Ini penting sebagai sikap umat Islam. Apalagi di zaman semarak media sosial, harus hati-hati dan bijak menanggapi segala isu yang berkembang. Umat Islam perlu menguatkan diri dari berbagai serangan yang mengadu domba sehingga disibukkan dengan masalah perpecahan internal umat Islam.
FPI, kata Shabri, siap mendukung kebijakan MUI, terutama dalam melakukan nahi munkar dan menggalang persatuan umat Islam di Indonesia.*
Baca: MUI: Sukmawati Tidak Terlalu Memperhitungkan Dampak Puisinya