Hidayatullah.com– Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah menerima setidaknya 602 perkara gugatan perceraian hingga awal April 2018.
“Jumlahnya sampai saat ini terus mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan yang sama pada tahun 2017,” ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelasa 1A Kota Pekanbaru, Riau, Fakhruddin, di Pekanbaru, Rabu (18/04/2018) lansir Antara.
Ia menjelaskan, dari 602 perkara perceraian tersebut, terdapat 635 perkara Contensius yang terdiri dari cerai gugat dan cerai talak.
Selain itu terdapat juga 21 perkara volunter atau permasalahan yang diajukan untuk diselesaikan pengadilan dan tidak mengandung sengketa atau masih bisa dimediasi untuk rujuk kembali.
Baca: Angka Perceraian Kian Meningkat, 70 Persen atas Keinginan Istri
Lebih jauh ia mengatakan, dari 602 perkara gugatan perceraian tersebut hampir seluruhnya dilakukan oleh pihak perempuan.
Sedangkan untuk alasan terbesarnya disebabkan oleh masalah ekonomi.
Fakhruddin mengatakan bahwa dari pertemuan saat mediasi dengan kedua belah pihak, diungkapkan bahwa penyebab adanya gugatan tersebut akibat himpitan ekonomi yang dialami keluarga itu.
“Rata-rata gugatan itu dikarenakan himpitan ekonomi. Jadi mereka (pasutri, Red) memutuskan untuk berpisah,” imbuhnya.
Ia menambahkan, selain masalah ekonomi, terdapat satu alasan lain tingginya laporan perceraian tersebut. Yaitu adanya pihak ketiga dalam rumah tangga atau yang saat ini lebih dikenal dengan istilah pelakor atau perebut laki orang.
Baca: Psikolog: Perceraian Meningkat, Pemicu Utamanya Perselingkuhan
Fakhruddin menambahkan, belakangan masalah keretakan rumah tangga akibat adanya pihak ketiga cukup menjadi momok bagi masyarakat.
Hal ini lantaran baru terjadi dalam satu tahun belakangan dan peningkatannya cukup signifikan. Namun sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan soal gugatan perceraian yang disebabkan masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ia memperkirakan, jumlah tersebut akan terus meningkat nantinya. Pasalnya dalam satu hari pihak Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Pekanbaru menerima 20 setidaknya permohonan perceraian.
“Entah apa yang jadi penyebab perceraian itu ke depannya. Masalah ekonomi, KDRT, kini ada pula pelakor,” ungkapnya.*
Baca: Kasus Perceraian Non-Muslim Meningkat Tajam di Bengkalis