Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengadilan Agama Pekanbaru Terima 602 Gugatan Perceraian

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 April 2018 14:37 2:37 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 April 2018 14:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah menerima setidaknya 602 perkara gugatan perceraian hingga awal April 2018.

“Jumlahnya sampai saat ini terus mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan yang sama pada tahun 2017,” ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelasa 1A Kota Pekanbaru, Riau, Fakhruddin, di Pekanbaru, Rabu (18/04/2018) lansir Antara.

Ia menjelaskan, dari 602 perkara perceraian tersebut, terdapat 635 perkara Contensius yang terdiri dari cerai gugat dan cerai talak.

Selain itu terdapat juga 21 perkara volunter atau permasalahan yang diajukan untuk diselesaikan pengadilan dan tidak mengandung sengketa atau masih bisa dimediasi untuk rujuk kembali.

Baca: Angka Perceraian Kian Meningkat, 70 Persen atas Keinginan Istri

Lebih jauh ia mengatakan, dari 602 perkara gugatan perceraian tersebut hampir seluruhnya dilakukan oleh pihak perempuan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sedangkan untuk alasan terbesarnya disebabkan oleh masalah ekonomi.

Fakhruddin mengatakan bahwa dari pertemuan saat mediasi dengan kedua belah pihak, diungkapkan bahwa penyebab adanya gugatan tersebut akibat himpitan ekonomi yang dialami keluarga itu.

“Rata-rata gugatan itu dikarenakan himpitan ekonomi. Jadi mereka (pasutri, Red) memutuskan untuk berpisah,” imbuhnya.

Ia menambahkan, selain masalah ekonomi, terdapat satu alasan lain tingginya laporan perceraian tersebut. Yaitu adanya pihak ketiga dalam rumah tangga atau yang saat ini lebih dikenal dengan istilah pelakor atau perebut laki orang.

Baca: Psikolog: Perceraian Meningkat, Pemicu Utamanya Perselingkuhan

Fakhruddin menambahkan, belakangan masalah keretakan rumah tangga akibat adanya pihak ketiga cukup menjadi momok bagi masyarakat.

Hal ini lantaran baru terjadi dalam satu tahun belakangan dan peningkatannya cukup signifikan. Namun sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan soal gugatan perceraian yang disebabkan masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ia memperkirakan, jumlah tersebut akan terus meningkat nantinya. Pasalnya dalam satu hari pihak Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Pekanbaru menerima 20 setidaknya permohonan perceraian.

“Entah apa yang jadi penyebab perceraian itu ke depannya. Masalah ekonomi, KDRT, kini ada pula pelakor,” ungkapnya.*

Baca: Kasus Perceraian Non-Muslim Meningkat Tajam di Bengkalis

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ceraiekonomigugatan perceraianKDRTKeluargaKota Pekanbarumasalah rumah tanggapekanbarupelakorPengadilan Agama Kelas 1APerceraianperebut laki orangpernikahanperselingkuhanRiaurumah tanggaselingkuhsuami istri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Misteri Makam Saddam Hussain
Tulisan selanjutnya MUI Akan Gelar Festival dan Kongres Budaya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Berita
17 Oktober 2026 10:37
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?