Hidayatulla.com– Kabid Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Reza Indragiri Amriel, setuju iklan rokok dilarang.
Ia menerangkan, secara umum anak-anak punya kepekaan relatif lebih tinggi dari kebanyakan orang untuk menerima sugesti pesan, informasi, ajakan, atau lainnya.
“Berarti bisa kita bayangkan kalau yang disugesti adalah tentang perilaku merokok, maka kemungkinan anak relatif lebih mudah meniru dan menjadi perokok,” ujar psikolog ini kepada hidayatullah.com ditemui di acara Islamic Book Fair (IBF) 2018, JCC Senayan, Jakarta, Kamis (19/04/2018).
Baca: Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Setuju Iklan Rokok Harus Dihentikan
Jadi, sambungnya, semakin belia seseorang dan semakin rendah pendidikan seseorang -wawasannya terbatas, maka semakin tinggi kepekaannya untuk menerima sugesti dan semakin mudah seseorang menjadi perokok akibat pengaruh lingkungan, termasuk iklan.
“Memang tidak ada gambar rokok (di iklan), karena semua dilarang menampilkan obyek rokok. Tapi begitu anak tahu bahwa nama yang ditayangkan di iklan dimaksud adalah merek rokok, maka asosiasi bisa terbangun bahwa rokok menyehatkan, menyenangkan, menyukseskan, dan kesan-kesan positif lainnya,” terangnya.
Baca: Jika Bolehkan Iklan Rokok, Pemerintah Dinilai Sedang Membunuh Generasi Mendatang
Alhasil, kata Reza, pemahaman anak akan bahaya rokok pun tergelincir.
Reza tidak hanya setuju iklan rokok dilarang, tapi ia juga setuju kalau rokok dilarang.
“Saya ingin orangtua yang merokok dekat anak dan orangtua yang mempengaruhi anaknya merokok, semestinya dipidana,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah belum mengambil kebijakan yang setara besarnya dengan bahaya rokok, maka semestinya ada pihak yang mensomasi pemerintah.
“Kita tunggu nih tahun 2018, 2019, parpol mana, capres mana yang berani mengatakan ‘Kalau saya jadi presiden, Indonesia bebas rokok’. Kita tunggu,” tantangnya.* Andi