Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Minta Polri Tuntut Hukuman Berat Produsen Miras Oplosan

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 April 2018 08:57 8:57 am
Ahmad
Dipublikasikan 23 April 2018 09:00
Bagikan
[Ilustrasi] Logo Polri.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, mengapresiasi kepolisian yang bertindak cepat dan tegas dengan razia besar-besaran terhadap para penjual dan produsen minuman keras oplosan yang sudah banyak menelan korban.

Menurutnya, hal itu menunjukkan keseriusan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, serta kesungguhan Polri dalam menuntaskan masalah miras oplosan ini sampai ke akar persoalannya.

Baca: Kasus Miras, MUI Dorong Pemimpin Muslim Ber-Nahi Munkar

Zainut menyatakan, MUI selanjutnya meminta Polri untuk memproses hukum para pelakunya dengan pasal pidana yang berlapis, dan tuntutan hukuman yang seberat-beratnya, untuk memberikan efek jera kepada para pelakunya.

“Karena telah terbukti mengakibatkan banyak korban nyawa umat manusia,” ujarnya, Sabtu (21/04/2018).

Baca: BWU: Polisi Harus Selalu Awasi Penjualan Miras

MUI juga meminta kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaannya dan pro aktif memberikan laporan kepada Polri jika masih menemukan di lingkungan masyarakatnya orang yang memproduksi, menjual, dan mengonsumsi miras oplosan agar segera diambil tindakan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sehingga dapat dicegah jatuh korban berikutnya,” pungkasnya.*

Baca: Kasus Miras Oplosan, Di mana Perhatian Negara?

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aparatbahaya miraskemunkaranMajelis Ulama IndonesiaMinuman kerasMirasmiras oplosanMUIpenegakan hukumpolisiPolriprodusen miras oplosanWakil Ketua Umum MUIZainut Tauhid Sa’adi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Isu Kudeta Saudi hanya Suara Drone Mainan
Tulisan selanjutnya Anies Bertemu Wali Kota Istanbul, Diteriaki “Gubernur Indonesia” oleh Anak-anak Turki

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?