Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

BWU: Polisi Harus Selalu Awasi Penjualan Miras

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 April 2018 11:30 11:30 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 April 2018 11:30
Bagikan
Bambang Widodo Umar.
Bagikan

Hidayatullah.com– Maraknya kasus korban akibat minuman keras (miras) oplosan akhir-akhir ini mendapat tanggapan dari pakar kepolisian Universitas Indonesia (UI), Prof Bambang Widodo Umar (BWU).

Ia mengatakan, sekarang ini, miras oplosan menjadi salah satu produk yang bernilai ekonomis atau menguntungkan. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh pengusaha.

Kondisi ini, menurutnya, muncul karena banyak permintaan, terutama dari kalangan bawah sebagai sarana untuk menghilangkan stres, jenuh, bingung akibat kegalauan dalam kondisi sosial. Terlebih harga miras oplosan cukup murah jika dibandingkan dengan produk miras yang berasal dari luar.

“Secara umum kondisi tersebut adalah dampak dari dinamika pembangunan yang hasilnya belum merata atau seimbang dinikmati masyarakat. Jadi initinya masalah itu adalah masalah sosial yang tidak bisa hanya diselesaikan secara penal atau hukum atau polisi sendiri,” ujar pria kelahiran Ngawi, Jawa Timur, ini kepada hidayatullah.com, Selasa (17/04/2018).

Dia menerangkan, setiap perusahaan tentu mengajukan izin mendirikan usaha miras kepada departemen perdagangan. Inilah yang harus dikoordinasikan dengan pemda, perindustrian, dan kepolisian. Sebab usaha tersebut rawan pengoplosan yang berlebihan dan berbahaya untuk diminum masyarakat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Setelah keluar izin, sambungnya, perusahaan yang beroperasi harus diawasi secara rutin oleh pihak-pihak yang terkait mengenai perizinannya.

“Dan khususnya bagi polisi harus selalu mengawasi penjualan minuman keras di masyarakat, toko-toko, warung-warung,” tegasnya. “Jika hal itu dilaksanakan maka tidak bisa sembarangan minuman keras beredar di masyarakat termasuk pemakaiannya.”* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bambang Widodo UmarbirBWUkasus mirasmasalah sosialMinuman beralkoholMinuman kerasMirasmiras oplosanpakar kepolisian UIpenjualan mirasperedaran miraspolisiPolriproblem sosial
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya James Comey: Donald Trump Secara Moral Tak Layak jadi Presiden
Tulisan selanjutnya Pastor Evangelis Amerika Didakwa di Turki, Bantah Bantu FETO dalam Kudeta Gagal 2016

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?