Hidayatullah.com– Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim), sebuah lembaga di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim), yang beranggotakan ormas-ormas Islam dan lembaga ke-Islaman di Jatim, menyelenggarakan pertemuan terbatas, baru-baru ini.
Pertemuan itu mencermati fenomena terkini terkait adanya tragedi bom Surabaya dan penangkapan terduga teroris pada Ahad-Senin, 13-14 Mei 2018, dan menyikapi berbagai pendapat di masyarakat, perdebatan dan kontroversi yang terjadi serta pemberitaan media massa terhadap masalah tersebut.
MUI-GUIB Jatim pun menyampaikan sejumlah pernyataannya. Pertama, tragedi bom Surabaya dan penangkapan terduga teroris di sejumlah tempat di Surabaya merupakan tindakan kekerasan yang tidak dibenarkan dalam Islam.
“Karena itu, kami mengutuk dengan keras aksi terorisme dan segala bentuk kekerasan tak bermoral yang dilakukan oleh perorangan, kelompok atau negara yang dapat meresahkan dan merusak nilai-nilai kemanusiaan serta keadaban,” bunyi pernyataan Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori bersama Sekretaris Umum Ainul Yaqin dan Koordinator GUIB Jatim KH Nuruddin A Rahman bersama Sekretaris Jenderal Mochammad Yunus di Surabaya, Senin (14/05/2018).
Kedua, MUI-GUIB Jatim menyampaikan duka cita yang dalam kepada keluarga korban tragedi bom Surabaya dan penangkapan terduga teroris di beberapa tempat di Surabaya dan sekitarnya. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan.”
MUI-GUIB Jatim menjelaskan, agama Islam memiliki petunjuk dalam melindungi umat beragama yang telah dicontohkan oleh para pemimpin-pemimpin Islam terdahulu. Seperti Khalifah Umar bin Khattab dan Shalahuddin al-Ayyubi menjamin keamanan warga Yahudi dan Kristen ketika berkuasa atas Baitul Maqdis.
“Kami mengimbau kepada seluruh umat beragama untuk tetap tenang tidak terpancing oleh pihak-pihak yang menginginkan ketidakstabilan di negeri ini,” imbaunya.
MUI-GUIB Jatim pun mengimbau kepada pihak berwenang, khususnya aparat kepolisian, untuk mengusut tragedi bom ini secara transparan dan adil.
“Dan segera membentuk Tim Independen Pencari Fakta (TIPF) yang melibatkan MUI, Akademisi, Tokoh masyarakat, Ormas Islam dan Komnas HAM, untuk menghilangkan kecurigaan dan prasangka di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, MUI-GUIB Jatim mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar tragedi bom Surabaya dan penangkapan terduga teroris tidak dijadikan alat untuk mencapai tujuan sesaat, politis, dan sebagai alat memfitnah umat agama tertentu, khususnya umat Islam.
“Kami mengimbau umat beragama agar tetap menjaga kerukunan, tetap komitmen pada undang-undang yang berlaku. Menjaga ketertiban masing-masing umatnya, tidak saling memfitnah sehingga tidak mudah diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang berakibat merugikan semua umat beragama khususnya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya,” tambahnya.
MUI-GUIB Jatim menjelaskan, Islam sangat melarang pembunuhan terhadap nyawa orang tidak bersalah, seraya mengutip firman Allah dalam al-Qur’an; “Barangsiapa membunuh seorang manusia, seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya”, [QS Al Maidah: 32]. “Dan barangsiapa membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Neraka Jahannam”, [QS: An Nisa’:93].
“Kami mendesak aparat menangkap pelaku, mengungkap aktor intelektual tragedi tersebut dan pihak–pihak terlibat agar segera diajukan ke pengadilan,” desaknya.
Pernyataan sikap ini merupakan sikap bersama organisasi massa Islam dan lembaga keislaman di Jatim di bawah koordinasi MUI Jatim yang terdiri dari 76 ormas dan lembaga.
Antara lain Nahdhatul Ulama (NU) Jawa Timur, Muhammadiyah Jawa Timur, Hidayatullah Jawa Timur, Perhimpunan Al Irsyad Jawa Timur, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Jawa Timur, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur, Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur, Persatuan Islam (PERSIS) Jawa Timur, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Jawa Timur, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur, Al Bayyinat Jawa Timur, Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Timur, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur, Badan komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Jawa Timur, Forum Ummat Islam (FUI) Jawa Timur, dan lain sebagainya.*