Hidayatullah.com– Menyambut Pemilu 2019, Persaudaraan Alumni (PA) 212 merilis rekomendasi bakal calon presiden dan calon wakil presiden RI. Rekomendasi itu merupakan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PA 212 yang digelar di Aula Sarbini Taman Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (29/05/2018).
Dalam salinan surat rekomendasi yang diterima hidayatullah.com, semalam, beberapa nama tokoh nasional masuk sebagai bakal calon presiden (capres) pada Pilpres 2019 hasil rekomendasi Rakornas PA 212.
Nama-nama tersebut -berdasarkan urutan rekomendasinya- yaitu Habib Rizieq Shihab (Imam Besar FPI), Prabowo Subianto (Ketua Umum Partai Gerindra), Tuan Guru Bajang (Zainul Majdi/Gubernur NTB), Yusril Ihza Mahendra (Ketua Umum Partai Bulan Bintang/PBB), dan Zulkifli Hasan (Ketua MPR/Ketua Umum PAN).
Sedangkan nama-nama bakal calon wakil presiden pada Pilpres mendatang hasil rekomendasi Rakornas PA 212 ada 9 nama.
Yaitu -juga berdasarkan urutan rekomendasinya; Ahmad Heryawan (Aher/Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018), Hidayat Nur Wahid (Wakil Ketua MPR), Yusril Ihza Mahendra, Anies Matta (tokoh PKS), Zulkifli Hasan, Eggi Sudjana (advokat), Ustadz Bachtiar Nasir (UBN/Pendiri AQL Islamic Center), Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta).
Baca: “2019GantiPresiden” Saja Dinilai Tak Cukup, Perlu Disiapkan Pemimpinnya
Dalam sidang pleno 1 Rakornas tersebut, direkomendasikan syarat dan kriteria capres-cawapres versi PA 212.
“Pertama, beriman dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu Wata’ala,” bunyi poin pertama dalam surat yang ditandatangani Ketua Dewan Penasihat PA 212 Amien Rais dan Ketua Umum Slamet Ma’arif serta Ketua Panitia Rakornas Bukhori Abdul Somad dan Sekretaris Wahidin itu.
Syarat dan kriteria lainnya yaitu; laki-laki dan sudah baligh; WNI; beragama Islam dan berakhlakul karimah; mampu mengatasi rasa lapar dengan mengaplikasikan harta barang temuan 20 persen; strata pendidikan minimal S1; berkomitmen menegakkan dan mengamalkan Pancasila yang termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945; memiliki integritas dan keberanian membela agama, bangsa, dan negara; berkomitmen menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia; dan tidak pernah terlibat dan termasuk dalam aliran sesat dan berpaham komunis.*
Baca: Viral #2019GantiPresiden, Masyarakat Dinila Mulai Hilang Kepercayaan ke Jokowi