Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Lindungi Umat dari Paham Sesat, Dibutuhkan Pedoman Dakwah

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 September 2017 13:12 1:12 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 September 2017 13:12
Bagikan
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin (dua dari kiri) bersama Pengurus MUI KH Cholil Nafis (kiri) dan jajaran pengurus lainnya pada acara pembukaan Rakornas Dakwah MUI di kompleks TMII, Jakarta Timur, 8 Mei 2017.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kemarin di Jakarta, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengesahkan sekaligus menerbitkan pedoman dakwah bagi para pelaku dakwah di Indonesia.

Terkait itu, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, KH Cholil Nafis, menjelaskan, dakwah menjadi ujung tombak dari citra Islam. Dan dakwah yang efektif membutuhkan panduan sebagai penentu arah untuk mencapai tujuan.

Baca: MUI Terbitkan Pedoman Dakwah, Ini 4 Terobosannya

Apalagi, terangnya, seperti di Indonesia yang terdiri dari berbagai agama dan paham ke-Islaman, dibutuhkan pedoman dakwah dalam mengayomi dan melindungi umat dari aqidah dan paham yang sesat (himayatul ummah).

Serta pedoman dalam membangun persatuan umat (tauhidul  ummah), menyatukan kerangka pemahaman agama ahlussunnah wal jamaah (taswiyatul afkar), dan membangun sinergi gerakan (tansiqul harakah) dalam bingkai Islam wasathiyah.

Baca: 3 Peran Strategis MUI Dalam Bidang Dakwah Dan Pendidikan Akhlak

“Dalam rangka mengefektifkan peran dakwah sesuai dengan tujuan utamanya adalah mengajak masyarakat untuk bertauhid kepada Allah Subhanahu Wata’ala, menjalankan syariah agama, dan mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat, maka Majelis Ulama Indonesia menganggap penting untuk menetapkan pedoman dakwah untuk acuan oleh para dai,” ujarnya, Selasa (12/09/2017).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kiai Cholil memaparkan, kerangka dakwah yang efektif harus meliputi kompetensi dai, metode yang digunakan untuk mengajak umat, media yang digunakan harus sesuai dengan dinamika masyarakat, serta materi yang sesuai dengan kebutuhan umat (mad’u).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aktivis dakwahAnwar AbbasCholil Nafisdaidakwahdakwah Islamdakwah wasathiyahKetua Komisi Dakwah MUIKomisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUIMajelis Ulama IndonesiaMUIpanduan dakwahPedoman DakwahPedoman Dakwah MUISekretaris Jenderal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wanita Yordania jadi Tukang Ledeng, Melawan Norma Sosial
Tulisan selanjutnya Pria China Dipenjara Dua Tahun Karena Mengajarkan Al-Quran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?