Hidayatullah.com– Kemarin di Jakarta, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengesahkan sekaligus menerbitkan pedoman dakwah bagi para pelaku dakwah di Indonesia.
Terkait itu, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, KH Cholil Nafis, menjelaskan, dakwah menjadi ujung tombak dari citra Islam. Dan dakwah yang efektif membutuhkan panduan sebagai penentu arah untuk mencapai tujuan.
Apalagi, terangnya, seperti di Indonesia yang terdiri dari berbagai agama dan paham ke-Islaman, dibutuhkan pedoman dakwah dalam mengayomi dan melindungi umat dari aqidah dan paham yang sesat (himayatul ummah).
Serta pedoman dalam membangun persatuan umat (tauhidul ummah), menyatukan kerangka pemahaman agama ahlussunnah wal jamaah (taswiyatul afkar), dan membangun sinergi gerakan (tansiqul harakah) dalam bingkai Islam wasathiyah.
Baca: 3 Peran Strategis MUI Dalam Bidang Dakwah Dan Pendidikan Akhlak
“Dalam rangka mengefektifkan peran dakwah sesuai dengan tujuan utamanya adalah mengajak masyarakat untuk bertauhid kepada Allah Subhanahu Wata’ala, menjalankan syariah agama, dan mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat, maka Majelis Ulama Indonesia menganggap penting untuk menetapkan pedoman dakwah untuk acuan oleh para dai,” ujarnya, Selasa (12/09/2017).
Kiai Cholil memaparkan, kerangka dakwah yang efektif harus meliputi kompetensi dai, metode yang digunakan untuk mengajak umat, media yang digunakan harus sesuai dengan dinamika masyarakat, serta materi yang sesuai dengan kebutuhan umat (mad’u).*