Hidayatullah.com– Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyoroti perbedaan informasi antara pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Presiden Joko Widodo mengenai usulan pengangkatan Pj Gubernur Jawa Barat Komjen Pol Iriawan yang menuai kontroversi.
“Berarti salah satu ada yang berbohong,” kata Fadli usai menghadiri acara ‘Tokoh 21 Award’ di Jakarta, Kamis (21/06/2018).
Karena itu, menurutnya, harus ada penjelasan siapa yang sebenarnya mengusulkan. Apalagi, terang Fadli, sebelumnya ada semacam surat dari Kemendagri bahwa yang diusulkan adalah orang lain tapi yang diangkat justru pejabat polisi atau perwira aktif yang berpotensi paling tidak melanggar tiga undang-undang.
Fadli menyebut, simpang siur dan saling lempar seperti ini sudah sering terjadi. Ia menilai, sejak awal pemerintah sekarang tidak terkoordinasi dengan baik.
“Ibarat musik kita tidak tahu apakah musik jazz, dangdut, klasik, dan sebagainya. Karena semua main musik sendiri-sendiri dan tidak mau mendengarkan satu sama lain. Tapi yang salah bukan pemain musiknya melainkan konduktornya, pemimpin yang tidak mampu membuat ini menjadi sebuah simponi atau harmoni,” tandasnya.
Untuk itu, Fadli menyampaikan, mendukung adanya upaya Hak Angket oleh anggota DPR. Yakni hak melakukan penyelidikan, mengusut bagaimana sebuah kebijakan mempunyai pengaruh yang luas dan apakah berpotensi melanggar undang-undang.
“Saya termasuk yang ikut mendukung, dan mengambil inisiatif mengumpulkan dukungan hak angket ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan usulan pengangkatan Komjen Pol Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat merupakan usulan presiden. Namun Presiden Jokowi sendiri menampik bahwa itu merupakan usulan darinya.*