Hidayatullah.com– Menurut Dosen Universitas Ummul Qura Makkah, Dr Fakhruddin Az-Zubair, sebab-sebab adanya perselisihan di tengah umat Islam berasal dari kedzaliman dan kebodohan.
Kedzaliman, jelasnya, terbagi menjadi tiga, yakni kedzaliman terhadap Allah, terhadap diri sendiri, dan terhadap saudaranya.
Tingkat kedzaliman pertama adalah yang paling buruk, yang menyebabkan munculnya kesesatan. Keyakinan menyimpang di tengah umat menurutnya memang masalah besar bagi kaum Muslimin.
Kendati demikian, ia mengetengahi, hal itu tidak semestinya disikapi reaktif oleh umat.
Baca: UAS, UBN, dan UAH Sepanggung Ceramah di depan Para Syeikh
Ia memberi contoh, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun ketika fase Madinah tetap melakukan interaksi dengan orang-orang yang bahkan tidak bersyahadat dengan batas-batas tertentu.
“Contohnya perjanjian-perjanjian Nabi dengan orang-orang Yahudi, serta akomodasi Nabi terhadap orang-orang Munafik. Apalagi perselisihan akidah yang sifatnya internal ahlul kiblat (sesama Muslim). Harusnya lebih bisa untuk tidak menyebabkan kita berpecah,” jelas ulama Sudan dari itu lansir Islamic News Agency (INA).
Hal itu ia sampaikan pada hari kedua Pertemuan Ulama dan Da’i se-Asia Tenggara, Afrika dan Eropa ke-5 yang digelar selama empat hari, Selasa-Jumat (03-06/07/2018), di Hotel Grand Cempaka, Jakarta.
Sementara dzalim terhadap diri dan saudara sendiri, jelasnya, merupakan dampak dari kedzaliman pertama.
Lebih lanjut, Dr Fakhruddin menjelaskan, kedzaliman-kedzaliman itu pun telah menjatuhkan orang-orang pada kebodohan yang setidaknya terbagi secara umum menjadi tiga.
Baca: Multaqo Ulama dan Dai Asia Tenggara, Afrika, Eropa V Digelar di Jakarta
Pertama, kekeliruan terhadap pemaknaan ayat-ayat al-Qur’an dan as-Sunnah (Hadits), lalu terhadap penghukuman realita dengan dalil (ta’shil), dan yakni kebodohan dalam menempatkan dalil dalam realita (tanzil).
Tiga kebodohan itu yang menurutnya tengah menjadi momok tersendiri bagi sesama Muslim, yakni ketika tidak menempatkan dalil pada konteks yang tepat.
“Imam Bukhori meletakkan dalam Shahihnya, bab mengenai mengkhususkan ilmu bagi sebagian kaum saja. Dikhawatirkan orang lain (awam) tidak dapat memahaminya,” katanya.
Dr Fakhruddin menceritakan, suatu ketika ada seorang perempuan ingin masuk Islam. Tetapi perempuan tersebut mensyaratkan agar dibolehkan masih bermain dengan anjing.
“Secara ideal, Muslim tidak boleh bermain-main dengan anjing. Kalau kita katakan tidak boleh, bisa saja dia tidak jadi masuk Islam. Padahal bermain-main dengan anjing hukumnya dosa, sementara tetapnya dia dalam kekafiran adalah kekufuran,” paparnya.
Dalam konteks itu dia mengakhiri penjelasannya dengan pertanyaan, “Lebih baik dia masuk Islam atau tetap pada kekafirannya?” tanya Dr Fakhruddin.* SF