Hidayatullah.com– Salah seorang calon anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB), Hairul Anas Suaidi, mengungkap pelatihan untuk saksi Pemilu 2019 yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengajarkan untuk melakukan kecurangan.
Hairul Anas menyampaikan kesaksian itu sebagai saksi yang dihadirkan kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada sidang gugatan Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/06/2019) dinihari.
“Saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung Paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir dalam pelatihan saksi (TKN tersebut),” ungkap Hairul Anas pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang ketiga tersebut.
Pada kesaksiannya, dalam pelatihan yang digelar beberapa bulan sebelum pemungutan suara di Jakarta itu ia Anas mendapatkan materi pelatihan kecurangan bagian dari demokrasi. Materi yang disajikan dirasa mengagetkan dan membuatnya merasa tidak nyaman dalam mengikuti pelatihan tersebut.
Baca: Saksi 02 Ungkap Ketidaknetralan Kepala Daerah Jateng hingga Ancaman Preman
Keponakan mantan hakim MK Prof Mahfud MD ini mencontohkan mengenai pengerahan aparat untuk kemenangan salah satu pasangan calon yang menurutnya tak sesuai dengan prinsip demokrasi.
“Terlebih lagi menunjukan gambar orang, tokoh, pejabat, kepala daerah yang diarahkan untuk memberikan dukungan logistik untuk salah satu paslon, ini mengganggu saya hingga pada akhirnya saya membantu 02,” ungkap Anas.
Kemudian, kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), bertanya kepada Anas apakah dalam pelatihan terdapat materi untuk memenangkan jutaan suara.
Anas menjawab tidak terlalu detail untuk itu, tetapi hanya strategi pemilu dan cara kampanye, misalnya agar paslon 01 menang, paslon 02 diidentikkan dengan ideologi “ekstrem” dan “radikal”.
BW pun menanyakan apakah diksi yang digunakan dalam pelatihan berkaitan dengan “ekstrem” dan “radikal” sengaja dipakai untuk menjadi bagian pemenangan.
“Diksi antibineka, khilafah memang diselipkan banyak. Memang berbau isu di media sosial, saya rasa materi-materi itu,” ungkap saksi.
Baca: Saksi BPN Ungkap DPT Invalid di Sidang MK, Mengaku Pernah Diancam
Sementara itu, di sela-sela persidangan pada Kamis dinihari tadi, BW mengungkapkan, ada tiga hal penting dari kesaksian Anas tersebut.
Antara lain, kata BW, diksi yang digunakan dalam pelatihan saksi TNK sebagaimana diungkapkan oleh Anas tersebut.
“Ada kata atau diksi ‘kecurangan adalah bagian dari demokrasi'”,” ungkap BW dalam dialog di sela-sela persidangan tersebut di Gedung MK, Kamis dinihari sekitar pukul 01.20 WIB sebagaimana video yang disebar di media sosial dan diterima hidayatullah.com pada Kamis pagi.
BW pun mempertanyakan apa maksud dari penggunaan diski tersebut. “Apakah ini justifikasi ‘lu boleh melakukan kecurangan dalam proses demokrasi’?” ungkapnya. “Atau ini sekadar wacana saja. Itu yang kita elaborasikan,” tambahnya.
“Tapi ini menjadi menarik, apalagi kalau kemudian tadi saya sempat bertanya bahwa ternyata isu kecurangan bagian demokrasi ini akan menarik kalau ditempelkan pada salah satu pernyataan bahwa ‘kita memerlukan perang total’. Itu ada pejabat KSP yang bilang begitu,” sebut Bambang.
Baca: Ungkap Kelemahan Situng KPU, Saksi Ahli Hermansyah Merasa Terancam
Sebagaimana diketahui, pada Februari 2019 lalu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang merupakan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) mengungkapkan, saat ini kubu pasangan Jokowi-KH Maruf Amin masuk dalam status ‘perang total’. Moeldoko mengatakan, TKN KIK akan metode berbeda untuk berkampanye di setiap daerah.
Menurutnya pihaknya menurunkan sedikit ke strategi. “Jadi saat ini kita menyebutnya dengan istilah dengan perang total, dimana hal-hal yang kita kenali adalah menentukan center of gravity dari sebuah pertempuran itu,” kata Moeldoko di Jakarta, Rabu (13/02/2019).* Antara/SKR/ROL