Hidayatullah.com– Penjajah Israel membatalkan rencana larangan kunjungan warga negara Indonesia (WNI) ke Israel. Sebelumnya diberitakan Indonesia sempat akan membuka peluang visa bagi warga Israel yang ingin berkunjung ke Indonesia.
Ditengarai adanya kompromi dengan membuka ruang menghilangkan pembatasan untuk saling bebas berkunjung, sebagaimana dinyatakan oleh Simon Arann (salah seorang penyiar TV di Israel) dalam laman Twitternya, ungkap Sukamta, anggota Komisi I DPR RI.
“Saya mendesak agar solusi yang ditempuh bukan dengan cara saling kompromi untuk membuka ruang saling bebas berkunjung.
Saya berharap pemerintah dan segenap komponen bangsa Indonesia tetap konsisten untuk tidak kompromi dan tunduk pada negara penjajah. Sesuai dengan amanat konstitusi kita yang secara tegas anti dengan penjajahan,” ujarnya dalam rilisnya di Jakarta kepada hidayatullah.com.
Baca: DPR Desak Pemerintah Klarifikasi Visa Kunjungan Pariwisata Bagi Warga Israel
Ia menjelaskan, wacana atau isu kebijakan visa bagi warga Israel ke Indonesia itu anomali, karena Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel.
Hal ini bisa kontraproduktif dengan semangat dan upaya pemerintah RI yang selama ini mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan mengecam aksi penjajahan Israel terhadap Palestina.
“Jika misalnya ada pihak-pihak tertentu dari bangsa ini yang ingin membuka dialog dengan Israel terkait visa atau yang lebih jauh lagi terkait pembukaan hubungan diplomatik, maka itu bisa dipastikan bukan mewakili sikap pemerintah dan bangsa Indonesia.
Baca: Zionis-Israel Cabut Larangan Masuk bagi Warga Indonesia
Itu hanya segelintir oknum yang bisa berpotensi memecah kekuatan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina serta sebagai bangsa yang anti terhadap penjajahan yang dilakukan Israel,” tegas Ketua DPP PKS Bidang Pelayanan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) ini.
Sebelumnya diberitakan, penjajah ‘Israel’ resmi mencabut larangan bagi wisatawan asal Indonesia dengan mengkaim, pihak Jakarta telah mencabut moratorium pemberian visa bagi kelompok-kelompok asal negara mayoritas Yahudi tersebut.
Baca: 54 Warga Palestina Meninggal, DPR Kecam Kebijakan Visa Israel
Pencabutan larangan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri ‘Israel’ pada hari Rabu (27/6/2018).
Bulan lalu, Indonesia menyatakan tidak akan mengeluarkan visa bagi warga ‘Israel’ yang tergabung dalam kelompok wisata. Sikap keras ini muncul bersamaan dengan protes pemerintah Presiden Joko Widodo terhadap Pasukan Pertahanan ‘Israel’ (IDF) yang menewaskan lebih dari 110 warga Palestina di perbatasan Gaza dalam aksi damai ‘Hak Kembali ke Palestina yang Terjajah’ atau juga disebut aksi Great March of Return.
Pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bereaksi dengan cara yang sama, melarang masuknya wisatawan asal Indonesia.
Kebijakan pemerintah Netanyahu itu justru merugikan industri pariwisata ‘Israel’ karena kehilangan pendapatan dari kunjungan sekitar 30.000 peziarah Kristen Indonesia yang mengunjungi ‘Israel’ setiap tahunnya.
“Pembatasan visa terhadap wisatawan Indonesia ke ‘Israel’ dicabut, bersamaan dengan pencabutan pembatasan (visa) oleh Indonesia terhadap wisatawan ‘Israel’. Kabar baik,” tulis juru bicara Departemen Luar Negeri ‘Israel’ Emmanuel Nahshon melalui Twitter, yang dilansir Times of ‘Israel’.*