Hidayatullah.com– Pria berbaju polisi yang menendang dan memukul seorang ibu dan seorang anak di sebuah minimarket diĀ Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang memang seorang polisi, telah dimutasi.
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mencopot jabatan AKBP Yusuf menyusul dugaan tindak kekerasan yang dilakukannya terhadap dua wanita dan seorang anak yang videonya kemudian viral di media sosial.
“Sesuai telegram nomor ST/1786/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018 AKBP Yusuf dimutasi dari jabatan sebagai Kasubdit Kilas Ditpamobvit menjadi Pamen Yanma Polda Babel,” ujar Kapolda Babel Brigjend Pol Syaiful Zachri di Pangkalpinang, Jumat (13/07/2018) lansir Antara Babel.
Baca:Ā Keterangan Polda Babel soal āOknum Polisiā Pukul Ibu-Anak
Dua wanita dan seorang anak diduga menjadi korban tindak kekerasan oknum perwira menengah itu setelah tertangkap tangan melakukan pencurian di sebuah toko di Pangkalpinang pada Rabu (11/07/2018) malam.
Kapolda mengatakan, tindakan AKBP Yusuf sebagai seorang polisi sangat tidak pantas. Sehingga, Propam Polda Babel, Propam Mabes Polri, dan Propam Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Kami meminta bantuan Propam Mabes Polri dan Propam Jawa Barat karena yang bersangkutan saat ini sedang izin ke Bandung untuk mengurus kuliah anaknya. Saat ini AKBP Yusuf tengah diproses di Polda Jawa Barat dan menjalani pemeriksaan di sana,” ujarnya.
Baca:Ā Viral Diduga Oknum Polisi Tendang dan Pukul Ibu dan Anak Kecil
Tindakan itu diambil katanya sebagai bukti nyata bahwa Polri tidak pilih kasih dalam memberikan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku, baik itu terhadap anggota Polri maupun masyarakat yang melakukan tindak pidana.
“Saya sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini sekaligus akan menjadi atensi kami untuk memperbaiki moral dan pribadi anggota dalam melayani masyarakat,” ujar Syaiful Zachri.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana, kronologi dalam video yang viral tersebut bermula ketika AKBP Yusuf mendapat laporan dari pegawainya bahwa ada tiga orang yang tertangkap tangan melakukan pencurian di minimarket miliknya itu.
AKBP Yusuf melakukan tindakan kekerasan karena tersulut emosi ketika bertanya kepada kedua wanita tersebut dan keduanya menjawab tidak tahu. Begitu juga ketika ditanya KTP dan komplotan lainnya yang melarikan diri, keduanya juga menjawab tidak tahu.
Baca:Ā Aliansi Organisasi Mahasiswa Kecam Penganiayaan oleh Oknum Polisi Ambon
Atas dasar itu, AKBP Yusuf kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap kedua wanita paruh baya dan seorang anak di bawah umur tersebut.
Akibat tindakannya itu, AKBP Yusuf kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jawa Barat dan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Babel.*