Hidayatullah.com– Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) meminta pemerintah tidak sembarangan menggunakan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk pembangunan infrastruktur.
KAMMI menilai, kebijakan terkait itu harus meminta izin terlebih dahulu kepada seluruh buruh.
“Dana BPJS yang terkumpul dari keringat pekerja itu adalah dana publik, pemerintah tidak boleh sembarangan menggunakannya, harus izin ke seluruh buruh” ujar Ketua Umum KAMMI Irfan Ahmad Fauzi di Jakarta, Selasa (07/08/2018).
Irfan mengatakan, penggunaan dana secara sepihak oleh BPJS tidak fair. Karena pada awal pendaftaran mereka tidak diberi tahu bahwa dananya akan digunakan untuk investasi infrastruktur.
“Jangan sampai dana publik dikorbankan karena pemerintah tidak punya dana untuk membangun infrastruktur. Kemarin dana haji ingin disikat, sekarang dana BPJS, besok-besok kita tidak tahu dana apalagi,” terangnya.
Selain itu, menurut Irfan, para pemilik dana yakni para pekerja harus mendapatkan bagian keuntungan dari dana investasi tersebut.
“Dana itu untuk investasi dengan membeli surat utang, berarti terbuka sistem keuntungan dong. Sudah seharusnya para pekerja dapat bagian karena mereka yang punya dana,” tandasnya.
Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan per Januari 2018 menginvestasikan Rp 73 triliun dana kelolaan mereka di bidang infrastruktur. Nilai tersebut, mencapai 22,8 persen dari total dana kelolaan yang mencapai Rp 320 triliun.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, investasi tersebut dilakukan secara tak langsung. Investasi dilakukan melalui pembelian surat utang atau obligasi yang diterbitkan perusahaan negara sektor konstruksi alias BUMN.*