Hidayatullah.com– Acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur, dibubarkan oleh aparat kepolisian. Panitia acara menegaskan bahwa pembubaran tersebut dilakukan secara represif, polisi telah berlaku tidak adil.
“Sesuai dengan apa yang kami perjuangkan melalui suara rakyat yang menginginkan perubahan kepemimpinan nasional secara konstitusional, kami menggelar acara ini di Tugu Pahlawan Surabaya pada hari Minggu, 26 Agustus 2018,” ujar Sekretaris Agus Maksum dalam rilis konferensi pers usai acara, Ahad, diterima hidayatullah.com.
Sebelum acara ini digelar, panitia telah menaati seluruh persyaratan hukum sesuai perundang undangan untuk menggelar aksi ini.
Sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, bahwa persyaratan itu pada substansialnya terdiri dari, pertama, penyampaian pendapat dimuka umum wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri; kedua, pemberitahuan secara tertulis yang dimaksud selambat-lambatnya 3×24 jam sebelum kegiatan dimulai.
“Namun pihak aparat penegak hukum khusus polisi menyatakan bahwa aksi deklarasi #2019GantiPresiden sebagai aksi terlarang karena tak prosedural.
Polisi berdalih bahwa panitia aksi ini tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Padahal perihal ini tidak diatur dalam perundang-undangan sebagaimana yang telah dijelaskan. Dan surat pemberitahuan kami tersebut sudah diterima dan sudah ada tanda tangan aparat saat surat tersebut diterima,” ujarnya.
Ia menegaskan, komitmen pihaknya untuk menggelar aksi secara damai dan bermartabat tetap digelar dengan dasar menghormati aspirasi publik yang semakin menguat.
“Sayangnya polisi bersikap tidak adil! Aksi kami dibubarkan dengan tindakan represif. Sikap ini sungguh mencederai kebebasan berpendapat di muka umum,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya tak gentar karena seluruh kewajiban hukum telah dilaksanakan.
“Beban moral atas aspirasi publik, aksi dalam kondisi darurat di bawah tekanan represif polisi tetap kami gelar di depan DPRD Jawa Timur, aksi deklarasi tetap digelar secara damai.
Alhamdulillah. Semua sudah selesai. Deklarasi sudah berlangsung walaupun dengan panggung becak. Karena 2 mobil komando yang kita siapkan disita aparat,” ungkapnya.
Agus melihat telah jelas perbedaan perlakuan aparat terhadap dua kubu yang berseberangan atas deklarasi. Diketahui, acara tersebut diwarnai terjadinya dua kubu massa, antara yang pro dan kontra.
Ketika di waktu yang sama, ada aksi serupa di depan Hotel Majapahit, Surabaya, yang mengepung Ahmad Dhani agar membatalkan kehadirannya ke lokasi deklarasi.
“Peristiwa ini menunjukkan kembali ketidakadilan polisi dalam menegakkan hukum. Terjadi pembiaran! Bahkan terkesan difasilitasi dengan memblokade/menutup Jalan Tunjungan dengan tujuan agar aksi kontra #2019GantiPresiden leluasa menyampaikan orasinya. Mobil komando mereka dibiarkan berada di situ dalam kondisi baik. Sedang dua mobil komando (gerakan #2019GantiPresiden) disita,” ungkapnya.
Aksi kemudian dilanjutkan di depan DPRD Jawa Timur dengan damai. Diselenggarakan dengan segala keterbatasan.
Akhirnya ada tukang becak yang mempersilakan massa deklarasi untuk memakai becaknya sebagai panggung orasi sekaligus deklarasi, yang berhasil dibacakan oleh Agus Maksum.
Pada saat bersamaan massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden semakin berdatangan.
“Polisi tetap berkeinginan kuat membubarkan kami. Massa aksi kontra #2019GantiPresiden pun akhirnya datang. Gesekan hampir tak terhindarkan. Kami putuskan untuk membubarkan diri demi keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif,” tuturnya.
Seluruh peserta aksi membubarkan diri, sebagian masuk ke Masjid Kemayoran untuk bersiap melaksanakan shalat zuhur.
“Tak lama kemudian BANSER dan GP ANsor masuk ke Masjid Kemayoran dan melakukan persekusi terhadap massa #2019GantiPresiden yang sedang beristirahat menunggu shalat zuhur.
Demi menghormati masjid, kami membubarkan diri dan membatalkan untuk shalat zuhur di Masjid Takmiriyah,” tuturnya.*