Hidayatullah.com– Dinilai tidak mudah menghapus hak veto yang dimiliki lima negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Namun, kata Ketua DPR Republik Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), keberadaan hak veto tersebut perlu dikaji ulang.
Dalam pertemuan ke-4 ‘MIKTA Speaker’s Consultation’ yang diselenggarakan di Istana Tampak Siring Bali, Ahad (16/09/2018), DPR RI meminta perlunya dikaji ulang hak veto tersebut.
“Bagi Indonesia, hak veto sangat tidak demokratis dan tidak mewakili suara anggota PBB. Apalagi hak veto selalu dimanfaatkan untuk kepentingan negara pemegang hak veto. Karenanya, ada baiknya hak veto tersebut dikaji ulang,” tegas Bamsoet pada kesempatan itu.
MIKTA merupakan forum kemitraan antara Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia. MIKTA dibentuk pada tahun 2013, bertujuan untuk mendukung pemerintah global yang efektif. Saat ini Indonesia menjadi ketua MIKTA.
Baca: AS Keluar dari Dewan HAM PBB, Indonesia Bisa Tingkatkan Peran Global
Dalam pertemuan ini dari Indonesia hadir Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Ketua BKSAP DPR Nurhayati Ali Assegaf, anggota Fraksi Partai Golkar DPR Fadel Muhammad, anggota Fraksi PPP DPR Hazrul Azwar, serta Dirjen Kerjasama Multilateral Kemenlu RI Febrian Ruddyard.
Dari Korea Selatan hadir Ketua Parlemen Korea Selatan Moon Her Sang, anggota parlemen Korea Selatan Lee Soo Hyuck dan Ji Sang Wuk. Australia diwakili Wakil Presiden Senat Australia Sue Lines dan dari Meksiko hadir Dubes Meksiko untuk Indonesia Armando Gonzalo Alvarez.
Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan, sejalan dengan terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2019-2020, DPR RI mendukung empat prioritas yang akan dijalankan pemerintah Indonesia di Dewan Keamanan PBB.
Prioritas pertama, terang Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini, adalah melanjutkan kontribusi untuk mewujudkan perdamaian dunia.
Upaya tersebut akan dilakukan Indonesia dengan memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global, dengan mendorong kebiasaan berdialog dan penyelesaian konflik secara damai.
Baca: Bamsoet: PBB seakan Tidak Berdaya Hadapi AS soal Palestina
“Prioritas kedua, membangun sinergisitas antara organisasi-organisasi regional dan PBB untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan. Prioritas ketiga, meningkatkan kerja sama dalam memerangi terorisme, ekstremisme dan radikalisme. Dan, prioritas keempat adalah menyinergikan upaya penciptaan perdamaian dengan upaya pembangunan berkelanjutan,” urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN ini berharap keempat prioritas tersebut dapat terlaksana dengan baik saat Indonesia menjalankan tugas sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
Bamsoet yakin keempat prioritas Indonesia tersebut akan berkontribusi pada pemberdayaan PBB dalam memelihara keamanan internasional dan perdamaian dunia.
“Kami juga mengajak parlemen negara-negara MIKTA untuk turut mengawal dan memastikan bahwa pemerintah kita berperan dan berkontribusi dalam memelihara keamanan dan perdamaian dunia. Mari bersama kita wujudkan dunia yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat dunia,” pungkas Bamsoet.
Diketahui, sejumlah negara-negara besar yang menjadi anggota tetap PBB dan punya hak veto yaitu Amerika Serikat, Inggris, Perancis, China, dan Rusia.*