Hidayatullah.com– Advokat Muslim Indonesia menyatakan menolak keras pencekalan dan serangkaian kedzaliman yang dilakukan rezim terhadap Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).
Advokat Muslim juga menuntut rezim untuk menghentikan segala bentuk kedzaliman, pengkhianatan, tekanan, intimidasi, dan tipu daya terhadap dakwah dan umat Islam serta mengimbau untuk segera bertaubat, memohon ampun kepada Allah Subhanahu Wata’ala.
Demikian dua poin deklarasi yang mereka sampaikan pada Ahad (30/09/2018) di Hotel Amaris Tebet, Jakarta. Para deklarator adalah Ahmad Khozinudin SH, Dr Abdul Chair Ramadhan SH MH, Ismar Syafrudin SH MA, Ahmad Michdan SH, Azam Khan SH, Eka Jaya SH, Chandra Purna Irawan SH MH, Panca Putra Kurniawan SH MH, Akmal Kamil Nasution SH, Agung Nugroho SH, Budiharjo SH, Muhammad Nur Rakhmad SH, dan Zulhaidir SH.
Dalam poin ketiga, advokat Muslim menyeru kepada segenap advokat Muslim, politisi Islam, para tokoh, habaib, ulama, pemuda dan mahasiswa, serta segenap komponen umat Islam, untuk bersama-sama, secara serius dan sungguh-sungguh berjuang menegakkan syariat Islam.
“Dan menghentikan segala bentuk kedzaliman yang ditimbulkan oleh rezim yang represif dan anti Islam,” ungkap mereka sebagaimana siaran pers diterima hidayatullah.com.
Advokat Muslim menyebutkan, sebagaimana diketahui telah terjadi perbuatan tidak pantas yang dialami Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) akibat kekuatan otoritas tertentu yang tidak puas dengan pendzaliman yang telah dilakukan sebelumnya.
HRS dicekal, tidak bisa keluar dari Makkah, Arab Saudi, setelah sebelumnya diburu dengan berbagai kasus sumir, hingga HRS harus hijrah Ke kota Mekkah, meninggalkan kaumnya, bangsanya, famili, dan kampung halamannya.
Bagi publik, menurutnya sudah jelas apa yang dialami HRS adalah akibat rezim yang tidak suka dengan aktivitas dakwah amar ma’ruf nahi munkar, mengoreksi kekuasaan rezim, yang konsisten dilakukan HRS.
“Dakwah Islam, adalah pangkal dan sebab utama kenapa HRS diperlakukan secara zalim,” ungkapnya.
Apalagi, di tahun politik ini dakwah yang dilakukan HRS dan umat Islam pada umumnya, yang konsisten menginginkan penegakan syariat Islam, yang konsisten menolak penguasa dzalim, menolak melanjutkan periode kedzaliman, menolak meneruskan kedustaan dan tipu daya, menolak janji palsu dan pengkhianatan, menolak menambah periode kerusakan, dirasa keras menghantam kekuasaan rezim.
“Rezim merasa harus menekan HRS, agar dakwah HRS dan umat Islam mengendur, sekiranya saja bisa,” imbuhnya.
Atas dasar itulah para advokat Muslim tersebut melakukan deklarasi itu.*