Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PBB Utus MS Kaban-Afriansyah Temui HRS di Saudi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 30 September 2018 22:19 10:19 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 30 September 2018 22:19
Bagikan
MS Kaban.
Bagikan

Hidayatullah.com– Partai Bulan Bintang (PBB) mengutus Ketua Majelis Syuro Dr MS Kaban dan Sekretaris Jenderal Ir Afriansyah Noor berangkat ke Saudi Arabia untuk bertemu dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pertemuan dimaksudkan untuk memperoleh informasi dari tangan pertama tentang apa yang terjadi pada HRS sebagaimana banyak diberitakan media dalam beberapa hari belakangan ini.

Hasil pertemuan dengan HRS akan segera dilaporkan kepada Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, untuk ditindaklanjuti.

Baca:Advokat Muslim Protes Keras Pendzaliman Terhadap HRS

Yusril yang juga seorang advokat pernah secara aktif menangani kasus HRS. Dengan sepengetahuan HRS tahun 2017 yang lalu, Yusril bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo dan menyampaikan usulan kongkret yang ditanyakan Pemerintah untuk menyelesaikan berbagai kasus hukum yang menimpa HRS secara damai dan bermartabat.

Yusril kembali menegaskan keinginannya untuk menangani masalah yang dihadapi HRS baik dengan Pemerintah Indonesia maupun dengan Pemerintah Saudi Arabia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saya akan menangani masalah tersebut secara kongkret dan profesional, dengan tentunya lebih diberi kuasa hukum oleh HRS untuk menanganinya,” ujarnya dalam keterangannya diterima hidayatullah.com, Ahad (30/09/2018).

Baca: Kasus Dugaan Penghinaan HRS, Pelapor Jalani Pemeriksaan

Yusril optimistis hubungan pribadinya dengan Pemerintah Saudi Arabia dan Pemerintah RI berjalan cukup baik, sehingga masalah yang ditimpakan kepada HRS dapat diselesaikan dengan baik.

Yusril menyatakan hubungan partainya dengan HRS sangat baik.

“Komunikasi kami dengan HRS tidak pernah terputus meski beliau berada di Saudi Arabia. Begitupun hubungan dengan Front Pembela Islam, Alumni 212 juga berjalan baik. Yusril mengatakan tidak dapat berangkat ke Saudi Arabia untuk menemui HRS karena kesibukannya di dalam negeri.

“Pak Kaban dan Pak Ferry juga mengenal baik HRS. Mudah-mudahan pertemuan dari hati ke hati dengan HRS akan membuahkan hasil yang baik, bukan hanya bagi PBB dan HRS, tetapi juga bagi umat Islam dan bangsa Indonesia,” pungkas Yusril.*

Baca: PBNU Bantah Kiai Ma’ruf Akan Temui HRS di Makkah

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Afriansyah NoorFPIFront Pembela IslamHabib Rizieq ShihabHRSHRS dicekalImam Besar FPIKetum PBBkriminalisasi HRSkriminalisasi ulamaMajelis Syuro PBBMS KabanPartai Bulan BintangPBBSaudi Arabiayusril ihza mahendra
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Palu Masih Mencekam, Mayat-mayat Bergelimpangan Belum Dievakuasi
Tulisan selanjutnya Hafizhah 30 Juz Santri Terbaik Meninggal Tertimpa Bangunan Saat Gempa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?