Hidayatullah.com– Pemda Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Jumat (12/10/2018), menggelar tradisi yang disebut “sedakah laut”.
Sebagian warga memadati pantai Teluk Penyu Cilacap untuk menyaksikan tradisi sedekah laut yang digelar setahun sekali.
Dalam tradisi itu, sejumlah sesajen dilarung ke tengah laut.
Soal acara itu, umat Islam sudah mengingatkan masyarakat dan menyampaikan protes terkait tradisi turun temurun yang dilestarikan masyarakat pesisir selatan Cilacap itu.
Sebelumnya, Forum Umat Islam (FUI) Cilacap melayangkan keberatan atas imbauan dari Kepala Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, agar siswa-siswi SD dan SMP se-Kabupaten Cilacap untuk menyaksikan kegiatan Gelar Budaya Sedekah Laut.
“Kami menolak imbauan tersebut jika ditujukan kepada sekolah-sekolah berbasis Islam dan anak didik yang beragama Islam,” tukas ketua FUI Cilacap, Syamsudin kepada hidayatullah.com, Kamis (11/10/2018).
Menurutnya, acara sedekah laut tidak sesuai dengan nilai-nilai akidah Islam dan tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang termaktub dalam UU No 20 tahun 2003 Bab II Pasal 3.
Baca: Ketua MUI Sulteng: Musibah Memberikan Peringatan Penting
“Di Undang-undang itu dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Syamsudin saat itu mengimbau kepada seluruh kepala sekolah Islam atau kepala sekolah yang memiliki anak didik beragama Islam untuk tidak melibatkan anak didiknya dalam kegiatan tersebut.
“Kami menyarankan kepada pihak terkait untuk mengganti kegiatan yang bertentangan dengan nilai akidah Islam dengan kegiatan yang lebih mendidik,” lanjutnya.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan hidayatullah.com, di beberapa titik di kota Cilacap kemarin terpasang puluhan spanduk untuk mengingatkan Muslim Cilacap yang akan ikut ritual rutin Pemda tersebut.
Aneka jenis imbauan di spanduk tersebut atas nama FUI Cilacap.
“Betul (kami yang memasang), karena itu bagian dari dakwah kami agar umat Islam tidak terjerumus kepada kesyirikan dan kegiatan yang mubadzir,” terang Syamsudin.
Namun Syamsudin menampik jika dikatakan menolak acara ritual sedekah laut.
“Kami hanya memperingatkan kepada umat Islam yang ikut dalam acara itu, insya Allah dakwah ini kita lakukan setiap tahun. Spanduk-spanduk ini bukan untuk penguasa, tapi untuk masyarakat umum sebagai bagian dakwah via tulisan,” pungkasnya.
Diwartakan, dalam tradisi tersebut, sebelum dilarung ke laut, sembilan Jolen dari kelompok nelayan, ditambah satu Jolen dari Pemerintah Kabupaten Cilacap dibawa ke pendopo kabupaten, Jumat (12/10/2018).
Di tempat itu, Jolen diserahterimakan oleh Bupati Kabupaten Cilacap kepada sesepuh nelayan.
“Sebelum kirab, kemarin prosesinya nyekar dulu, kemudian malamnya tasyakuran dan menunggu Jolen dari kelompok nelayan,” kata Ketua Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (MLKI) Cilacap Basuki Rahardja kutip Tribunjateng.
Baca: “Musibah Tak Menyurutkan Spirit ber-Islam Korban Gempa Lombok”
Sembilan Jolen dibuat oleh delapan kelompok nelayan dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilacap. Jolen berisi bermacam sesaji sesuai kemampuan masing-masing kelompok. Ada yang menyertakan kepala kamping, hingga kepala sapi.
Usai diserahterimakan dari bupati ke sesepuh nelayan, sepuluh Jolen itu kemudian diarak menuju pantai Teluk Penyu.
Sesaji itu tidak langsung dilepas ke pantai, namun dinaikkan ke perahu menuju Cimiring Nusakambangan. Di situ, sesaji itu lantas dilarung ke laut lepas.
“Dilarung di Cimiring biar enggak minggir lagi, langsung hilang ke tengah laut,” katanya.*/Anis