Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penghargaan bagi Pelapor Korupsi Dinilai ‘Gula-gula Politik’

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Oktober 2018 05:26 5:26 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Oktober 2018 05:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi disoroti.

Staf Biro Kampanye dan Jaringan KontraS, Nisrina Nadhifah, menilai ada cross cutting isu.

Pemerintah, kata Nisrina, sepertinya lupa bahwa pemberantasan korupsi di lapangan terbentur masalah-masalah lain.

Seperti kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yang hingga tahun ini tidak kunjung terang pengungkapan kasusnya dan tak juga dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Benturan di lapangan lainnya, tambah Nisrina, hasil investigasi IndonesiaLeaks yang menemukan fakta atas indikasi pengrusakan barang bukti di KPK yang diduga dilakukan oleh dua bekas penyidik KPK dari kepolisian bernama Roland dan Harun.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Nah hal-hal seperti ini, Presiden Joko Widodo khususnya hanya merespons secara normatif (dengan mengatakan) ‘Ini bukan ranah saya. Saya nggak mau ikut campur dan lain sebagainya’.

Jadi kami menganggap PP Nomor 43 Tahun 2018 yang konon pesan utamanya meng-encourage masyarakat sipil pro aktif dalam penanganan korupsi, tak lebih hanya sekadar gula-gula politik yang dimunculkan dengan sangat mempertimbangkan timing di tahun politik,” kritiknya di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, pekan kemarin.

Hal itu disampaikan sebagai evaluasi empat tahun kinerja HAM pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Joko widodoJokowiKontrasKorupsiKPKNisrina NadhifahNovel BaswedanPolriPP Nomor 43 Tahun 2018Presiden Joko Widodo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mantan PM ‘Israel’ Akui Membunuh 300 Warga Palestina dalam Waktu 3 Menit
Tulisan selanjutnya Kerugian-Kerusakan Bencana Sulteng Rp 13,82 Triliun, Bisa Bertambah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral

Berita
8 Juni 2026 20:30
China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase
Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
Sedang Menangkap Ikan, Remaja Palestina Syahid Dihantam Tembakan Kapal ‘Israel’

Terbaru

  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?