Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Majelis Az Zikra akan Tentukan Sikap Menyangkut Libya

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 23 Februari 2011 16:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Gejolak politik dan keamanan yang terjadi di Libya membawa ekses bagi  keberlangsungan kerjasama Majelis Az Zikra dengan sebuah yayasan yang memiliki kaitan dengan Muammar Qadhafy, World Islamic Call Society (WICS). 

Terkait persoalan ini Majelis Az Zikra akan mengadakan musyawaran internal. Hal ini dikatakan oleh Ustadz Muhamad Arifin Ilham, Pimpinan Majelis Az Zikra melalui pesan singkat yang diterima hidayatullah.com.

”Insya Allah, Dewan Syariah Majelis Az Zikra akan bermusyawarah setelah tabayyun perkembangan terakhir di Libya dengan lembaga dakwah Libya,” tulis Ustadz Arifin. 

Musyawarah juga akan membahas sikap Majelis Az Zikra terhadap kebrutalan Presiden Qadhafi terhadap rakyat Libya yang tengah melakukan unjuk rasa.

Jalinan kerjasama antara Majelis Az Zikra dengan WICS berawal dari tahun 2005. Saat itu WICS berniat menyalurkan bantuan kepada negara-negara Muslim. 

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Seperti dikutip situs detik puluhan prosposal masuk ke yayasan yang berpusat di Tripoli, Libya itu. Tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Az-Zikra, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhidin Junaedi mendaftarkan Az-Zikra sebagai pemohon bantuan. 

Muhidin juga merupakan Ketua Yayasan Indonesia-Libya. Tidak disangka, Az-Zikra lah yang terpilih, sehingga pembangunan masjid tersebut dapat dilakukan.

Pendiriannya masjid itu menelan biaya hingga Rp 40 miliar yang semuanya dibantu dari Muammar Qadhafy. Yayasan Az-Zikra sebagai pengelola tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. Tanah seluas 5 hektar untuk masjid merupakan tanah wakaf yang disumbangkan oleh developer Bukit Az-Zikra, PT Cigede Griya Permai.

Nama Presiden Libya itu akhirnya diabadikan menjadi menjadi nama masjid megah berlantai tiga tersebut. Masjid ini berlokasi di Sentul Selatan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Diresmikan pada 26 Juli 2009 oleh Din Syamsuddin, Ketua PP Muhammadiyah.

Masjid ini rencananya akan menjadi pusat kegiatan kawasan perumahan yang bernuansa Islami ini. Sekitar 7 ribu jamaah dapat ditampung di masjid ini. *

Foto: Media Indonesia

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag Ingatkan Bahaya Informasi Yang Salah
Tulisan selanjutnya Sumur Peninggalan Romawi Pun Dihancurkan Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Gelombang Serangan ‘Israel’ Paksa Warga Gaza Mengungsi di Tengah Kegelapan Malam

Berita
24 Juli 2026 15:03
Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
Jadi Kepala Biro Politik, Khalil Al-Hayya Umumkan 6 Prioritas Hamas
Kelompok Militan dan Ekstremis Malaysia Manfaatkan Roblox untuk Rekrutmen
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam

Terbaru

  • Zulkifli Hasan Ajak Umat Islam Perkuat Kedaulatan Pangan, Sebut Swasembada Kehormatan Bangsa
  • MUI Siapkan Fatwa ZIS untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Rentan
  • Fenomena “Ustaz AI”, MUI Serukan Jihad Digital di KUII VIII
  • MUI Gandeng 16 LAZ, Perkuat Sinergi Program Zakat untuk Pemberdayaan Umat
  • Pakar Hukum Tata Negara UGM Soroti Lemahnya Sistem Peradilan, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik
  • MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII
  • Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas 2045
  • KUII VIII Bahas Naskah Akademik dan RUU Terkait LGBT, Akan Diserahkan ke Presiden dan DPR
  • Ahmad Muzani: Persatuan Umat Islam Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Bangsa
  • Tak Cukup Bermodal Cinta, Keluarga Harus Dibangun di Atas Maqasid Syariah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?