Hidayatullah.com– Ratusan massa umat Islam di Banda Aceh, Kamis (25/10/2018) menggelar aksi demo di bundaran Simpang Lima Banda Aceh. Aksi dilakukan dengan cara long march dari Masjid Raya Baiturrahman.
Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Muslim Aceh Pembela Panji Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam itu mengecam aksi pembakaran bendera bertulisan kalimat tauhid yang dilakukan oleh oknum Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Pantauan di lapangan, massa aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan kalimat tauhid “La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah”. Mereka juga membawa alat pengeras suara untuk menyampaikan orasi.
Koordinator aksi Wahyu Ichsan mengatakan, pembakaran ‘bendera tauhid’ yang dilakukan oleh Banser tidak hanya melukai hati umat Islam di Indonesia, namun juga telah melukai hati umat Islam yang ada di seluruh dunia.
“Kita mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum Banser atas aksi pembakaran bendera tauhid,” kata Wahyu lansir KBRN.
Baca: Ahli Pidana: Pembakaran ‘Bendera Tauhid’ Melanggar Hukum
Menurutnya, aksi pembakaran ‘bendera tauhid’ di Garut tidak ada hubungan sedikitpun dengan kepentingan politik, atau sakit hati terhadap ormas HTI. Namun aksi pembakaran bendera itu jelas telah mematik kemarahan umat Muslim.
“Secara fakta yang dibakar adalah Ar-Rayah (bendera Rasulullah), maka tidak ada alasan mengatakan itu bendera HTI,” ujarnya.
Wahyu menilai, ada upaya tertentu dari sejumlah pihak untuk mengadu domba umat Islam dengan cara memanfaatkan organisasi tertentu untuk berhadapan dengan umat Islam lainya.
“Sesungguhnya ini adalah upaya yang jahat dan busuk” tegasnya.
Wahyu mengingatkan kepada oknum Banser untuk segera bertaubat dan jangan mau diadu domba.
“Apa yang kalian lakukan telah mengundang kemarahan umat Islam. Bagi kami umat Islam yang beriman, tauhid adalah harga mati. Jadi bagi siapapun jangan sekali-kali memusuhi Islam, jangan pernah menabuh genderang perang terhadap Islam,” tegasnya.
Baca: DPR Aceh: Pembakar ‘Bendera Tauhid’ Sebaiknya Diproses Hukum
Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Wakil Komisi VII bidang Agama dan Kebudayaan DPR Aceh, Tgk H Musannif Sanusi, yang juga Ketua Yayasan Darul Ihsan Abu Hasan Krueng Kalee, menyatakan, sangat disesalkan aksi oknum Banser dalam pembakaran bendera bertulisan kalimat tauhid.
Pembakaran itu terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Ahad (21/10/2018).
“Aksi barbar itu telah mencederai hari peringatan HSN (2018) yang masih seumur jagung itu. Karena diketahui oknum Banser pembakar itu juga masih berstatus santri,” ujarnya dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com, Rabu (24/10/2018).*