Hidayatullah.com– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang membawahi Barisan Ansor Serbaguna (Banser) terkait pembakaran bendera bertulisan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat.
Menurut Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, berdasarkan laporan Tim Pencari Fakta yang dibentuk oleh PBNU, pengibaran dan pemasangan bendera –yang menurut mereka bendera HTI– di tempat Apel Hari Santri Nasional 2018, terjadi di hampir seluruh wilayah Jawa Barat, seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung, Tasikmalaya, dan lain-lain.
Menurut PBNU, hal itu menunjukkan ada upaya sistematis untuk melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2018. Di berbagai tempat, kata mereka, bendera tersebut berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai SOP.
Baca: Muhammadiyah: Wajar Umat Marah atas Pembakaran ‘Bendera Tauhid’
“Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infiltrasi dengan melakukan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang sudah ditentukan. PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dimaksud. Atas dasar itu, PP GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi.
PBNU juga menyampaikan terima kasih kepada PP GP Ansor qq Banser yang tidak terprovokasi dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengibar bendera HTI, baik secara verbal maupun fisik dengan mempersekusi, misalnya,” kata Kiai Said dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Baca: MUI Minta Polisi Gerak Cepat soal Pembakaran ‘Bendera Tauhid’
PBNU juga menyayangkan aparat keamanan yang menurutnya kecolongan dengan tidak melakukan tindakan terhadap pengibaran bendera tersebut.
PBNU menganggap tindakan anggota Banser Garut tersebut didasari atas rasa cinta tanah air.
“Tidak ada landasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan untuk melecehkan atau menodai agama. Semangat untuk mencintai tanah air adalah landasan utama untuk mencegah gerakan-gerakan yang ingin mengganti konstitusi dan bentuk negara,” katanya.
Terakhir PBNU meminta kepada semua pihak, utamanya warga Nahdliyin untuk menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi.
Sementara itu, kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengusut jenis bendera yang dibakar oknum Banser di Garut, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan saksi dan juga penelusuran dokumen, bendera itu dinyatakan sebagai bendera HTI, ormas yang telah dibubarkan pemerintah.
“(Yang dibakar) itu bendera HTI,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Oktober 2018 kutip Viva.co.id, Rabu.
Menurut Dedi, pernyataan bahwa bendera yang dibakar saat perayaaan Hari Santri Nasional adalah bendera HTI, berdasarkan temuan bahwa bendera tersebut selalu dipasang dan digunakan setiap kegiatan yang dilakukan oleh HTI sebelum dibubarkan.
Sedangkan, GP Ansor meminta maaf telah membuat gaduh publik atas aksi pembakaran bendera yang dilakukan Banser di Limbangan, Garut.
Permintaan maaf itu dilayangkan akibat kegaduhan yang timbul di tengah masyakarat, bukan soal pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang kerap dikibarkan simpatisan dan massa HTI.
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas berkukuh meyakini bendera hitam dengan tulisan kalimat tauhid itu adalah bendera HTI.
“Saya atas nama GP Ansor dan mewakili kader, meminta maaf kepada seluruh masyarakat, seluruh masyarakat ya, jika apa yang dilakukan kader kami menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan. Atas kegaduhannya, bukan pembakaran bendera HTI,” kata Yaqut dalam jumpa pers di kantor PP GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10/2018) kutip Cnnindonesia.com, Rabu.* Andi
Baca: Ketua GP Ansor: Tak Boleh Lagi Ada Pembakaran Seperti di Garut