Hidayatullah.com– Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 7 hari.
“Dimulai dari tanggal 3 November sampai 9 November 2018,” ujar Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB kepada hidayatullah.com, Ahad (04/11/2018) lewat rilisnya.
Menurut BNPB kondisi mutakhir hingga kemarin, banjir telah surut dan jalan yang terdampak longsor sudah bisa dilalui kendaraan.
Bencana banjir dan tanah longsor terjadi pada Jumat, 2 November 2018, pukul 13.00 WIB. Menurut BNPB, bencana itu diakibatkan intensitas hujan yang tinggi dan meluapnya DAS Sungai Beringin yang mengalir ke Sungai Batang Arau serta Sungai Banda Bakali yang berada di Kota Padang.
Bencana tersebut menelan korban jiwa sebanyak 2 orang meninggal dunia, yaitu atas nama Jihat Melani (6 tahun) dan Pasilah Azham (10 tahun), keduanya hanyut terbawa arus sungai.
Sebanyak 756 KK terdampak bencana, 1 KK (3 jiwa) mengungsi ketempat kerabat terdekat, dan 29 KK terisolasi akibat jembatan hanyut dan putus sehingga mencari alternatif jalan lain yg jauh dari pemukiman.
Adapun kerugian materil, masih menurut BNPB, sebanyak 1.400 unit rumah terendam, 3 unit rumah hanyut, 1 unit jembatan hanyut, 1 unit jembatan gantung putus, dan jalan di Kelurahan Padang Besi – Kel. Beringin longsor menutupi sebagian badan jalan.
Adapun lokasi kejadiannya yaitu di Kecamatan Bungus Teluk Kabung: Kelurahan Bungus Barat,
di Kecamatan Lubuk Begalung: Kelurahan Pegambiran Ampalu, Kelurahan Batung Taba, Kelurahan Gurun Laweh, Kelurahan Koto Baru, dan Kelurahan Banuaran.
Kemudian di Kecamatan Pauh (Kelurahan Kapala Koto), Kecamatan Lubuk Kilangan (Kelurahan Beringin, Kelurahan Padang Besi, Kelurahan Tarantang), Kecamatan Padang Utara (Kelurahan Alai Parak Kopi), Kecamatan Padang Selatan (Kelurahan Seberang Padang dan Kelurahan Seberang Palinggam), serta di Kecamatan Koto Tangah (Kelurahan Air Pacah).
“BPBD Kota Padang beserta insan kebencanaan telah di lokasi kejadian guna melakukan monitoring dan evakuasi kepada masyarakat terdampak,” ujar Sutopo.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan TNI, Polri, Damkar, Dinas PUPR, Dinas Sosial, kecamatan, kelurahan, dan relawan setempat untuk melakukan tindakan arahan serta pendataan.
Dilakukan pula pembersihan material lumpur sebagian rumah penduduk dan fasilitas umum, serta penyaluran bantuan makanan dan logistik oleh BPBD Kota Padang, Dinsos, aparat kecamatan, serta kelurahan.*