Hidayatullah.com– Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) yang juga Anggota Tim GNPF Ulama, Damai Hari Lubis, mengatakan bahwa kondisi Imam Besar FPI HRS tersebut baik-baik saja hingga saat ini.
“Klien kami IB HRS baik-baik saja,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Rabu (07/11/2018) menanggapi pemberitaan media online yang menyebut bahwa HRS dikabarkan diperiksa kepolisian Saudi terkait bendera tauhid.
“Yang ada,” kata Damai, “beliau sering atau sedang bolak-balik ke instansi yang berwenang untuk mengurus pencabutan cekal sementara dirinya untuk berpergian ke luar negeri.
Karena beliau tetap ingin ke Malaysia untuk pertahankan disertasi gelar doktornya di sebuah perguruan tinggi di negeri jiran tersebut dan lanjut berkeinginan pulang ke tanah air,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kapitra Ampera yang mengklaim sebagai kuasa hukum HRS menyebut bahwa HRS sudah dilepaskan kembali usai ditangkap kepolisian Arab Saudi terkait bendera tauhid yang terpasang di tembok rumahnya.
HRS disebut ditangkap kepolisian Arab Saudi terkait bendera tauhid yang terpasang di tembok rumahnya.
“Ada yang menempel bendera tauhid di tembok rumah HRS, polisi di sana cuma mengkonfirmasi,” sebut Kapitra kutip Okezone, Selasa (06/11/2018).
Kapitra menyebut, HRS ‘diperiksa’ karena ada orang yang memasang bendera berkalimat tauhid di kediamannya di sana. Kapitra sekaligus membantah dugaan HRS ditangkap karena melebihi izin tinggal di Makkah.
“Yang saya dapat informasi dia diperiksa bukan karena overstayed. Ada orang memasang berkalimat tauhid di tembok rumahnya di Makkah,” katanya.
Terkait berita itu, kuasa hukum HRS Damai menepis pernyataan Kapitra. Ia menegaskan bahwa Kapitra bukan lagi kuasa hukum HRS. Pernyataan Kapitra dinilai berita bohong (hoax).
“Kapitra hoax selain dirinya bukan bengacara IB HRS,” ujar Damai.
Terkait berita di atas tersebut, “Kami selaku tim pengacara IB HRS selaku anggota GNPF Ulama, menyampaikan berita bahwa kami tidak pernah tahu atau dengar tentang diperiksanya IB HRS oleh pihak penegak hukum negara Saudi.”
Ia mengatakan, “Kapitra yang sudah bukan pengacara IB HRS, selain sudah dicabut secara lisan sejak lama, juga yang pastinya Kapitra sudah bukan anggota Tim GNPF Ulama lagi. Karena beliau IB HRS memberi kuasa kepada GNPF Ulama. Bukan kepada perorangan. Jadi beritanya adalah sekadar asumsi pribadi jauh dari kebenaran saat ini.”
Soal “bendera tauhid di kediaman HRS di Makkah” itu sebenarnya bagaimana?
“Belum dengar, karena beliau enggak kasih tahu sama kami, selaku pengacara maupun pengikutnya. So, sementara hoax,” ujarnya menjawab pertanyaan hidayatullah.com.*