Hidayatullah.com– Pemerintah didesak menaikkan status dalam menangani teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua pada khususnya, menyusul kasus terorisme penembakan terhadap 31 pekerja baru-baru ini.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan, perilaku biadab ini tidak bisa dibiarkan. Ia menegaskan tidak ingin bangsa ini terkoyak oleh gerakan bersenjata apapun termasuk teroris dan separatis.
“Karena itu, saya mendesak pemerintah agar menaikkan status penanganan kelompok kriminal bersenjata ini menjadi penanganan tindak pidana terorisme,” ujarnya dalam siaran pers PKS kepada hidayatullah.com, Selasa (04/12/2018).
“Tindakan mereka jelas separatis dan teroris yang merongrong kedaulatan NKRI,” tambahnya.
Baca: Sukamta: Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua itu Teroris
Ia mengatakan, bicara kedaulatan, pemerintah mesti benar-benar bergerak cepat dan tegas agar gerakan ini tidak semakin meluas dan berlarut-larut, yang bisa menimbulkan korban lagi. “Baik korban dalam arti negara atau warga,” tegas Wakil Rakyat dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Baca: Teroris Separatis Bunuh 31 Pekerja di Papua, DPR: Biadab
“Tak lupa dan yang paling utama saya sampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk 31 korban pekerja yang gugur dibantai sekelompok orang di Papua.
Para korban menjadi pejuang bagi anak, istri, orangtuanya dalam mencari nafkah. Semoga arwah para korban diterima di sisi Allah Subhanahu Wata’ala. Aamiin,” tutupnya.
Sebelumnya diwartakan peristiwa berdarah terjadi di Nduga, Papua, pada hari Ahad (02/12/2018). Sebanyak 31 pekerja bangunan jembatan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, tewas diduga diberondong teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).*