Hidayatullah.com–Sekretaris Jenderal Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Syahrain menilai sepinya pemberitaan acara Reuni Akbar 212 di Monas, merupakan wujud tidak amanah nya media arus utama kepada publik.
“Bagaimana bisa jutaan orang berkumpul di ibu kota, hanya beberapa jengkal dari pusat pemerintahan, ada ribuan aparat keamanan lengkap dengan persenjataannya, dan dihadiri para pejabat pemerintah, tapi sejumlah media luput meliput peristiwa itu?” sergahnya saat dihubungi hidayatullah.com, Rabu (5/12/2018).
Menurut Syahrain media punya tanggung jawab menginformasikan peristiwa yang aktual dan luar biasa kepada publik, karena itu mereka disebut media massa.
“Ada standar-standar umum bagaimana suatu peristiwa itu memiliki nilai berita sehingga memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai suatu berita,” terang Syahrain.
Syahrain yakin pemimpin-pemimpin redaksi media tersebut sudah khatam soal standar baku ini, orang awam pun sudah bisa mengategorikan Reuni 212 memenuhi syarat kelayakan berita.
“Saya pikir ini salah satu preseden yang mundur dalam dunia pers Indonesia,” lanjutnya.
Saat ditanya apakah ada diskriminasi oleh pers terhadap aktifitas muslim Indonesia, pria yang pernah bekerja di Tabloid Amanah ini mengatakan, bahwa diskriminasi pers bukan hanya ada di Indonesia. Pasca 911 muslim di negara-negara yang hidup dalam sistem liberal demokrasi kian keras meneriakkan perlakuan diskriminasi oleh media. Meski tidak semua media melakukannya.
“Salah satu buktinya adalah Reuni 212. Ada media yang menyiarkannya secara live, dan ada media yang entah bagaimana memaksakan program lain dan seperti enggan menginformasikan kepada masyarakat bahwa jutaan umat Islam berkumpul dengan damai,” ujar Syahrain.
Mengenai independensi pers Syahrain menerangkan, bahwa pada prakteknya relasi antara newsroom dengan pemilik modal cukup mempengaruhi bagaimana berita disiarkan.
“Karena itu, dalam studi analisis (pemberitaan), kepemilikan menjadi faktor yang cukup determinan untuk melihat di posisi mana media tersebut berdiri,” pungkasnya. */Anis