Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ahli hukum: Mengibarkan Bendera Tauhid Tak Melanggar Hukum

Bambang S
Terakhir diupdate: 29 November 2018 13:16 1:16 pm
Bambang S
Dipublikasikan 29 November 2018 13:20
Bagikan
Seminar ‘Bendera Tauhid dalam Lintasan Sejarah, Perspektif Shirah dan Ketatanegaraan Indonesia", di Surabaya, Jawa Timur, Rabu  (28/11/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sejak peristiwa pembakaran ‘bendera tauhid’ di Garut, Jawa Barat, umat Islam “ketakutan” mengibarkan bendera tauhid. Padahal pengibaran bendera tauhid itu tidak melanggar hukum. Dengan kata lain dibolehkan. Demikian pendapat Profesor Dr Sateki, SH, M Hum pada seminar ‘Bendera Tauhid dalam Lintasan Sejarah, Perspektif Shirah dan Ketatanegaraan Indonesia”, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu  (28/11/2018).

Dibuka oleh Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Lucky Hermawan, seminar ini digelar oleh GUIB (Gerakan Umat Islam Bersatu), organisasi di bawah naungan MUI Jatim.

Baca: Saudi Sayangkan Pembakaran Bendera Tauhid

Bendera tauhid, lanjut Sateki guru besar sosiologi hukum dan filsafat Pancasila dari Universitas Diponegoro Semarang ini, tidak identik dengan organisasi tertentu, misalnya HTI. “HTI, saya baca di anggaran dasar dan juga penjelasan jubirnya, tak punya bendera,” katanya.

Kata Suteki, tak ada organisasi yang bisa mengklaim bendera tauhid adalah benderanya. “Bendera tauhid milik umat Islam keseluruhan, karena itu semua umat Islam berhak menggunakan. Dan itu dijamin oleh undang-undang,” katanya.

Suteki menjelaskan, fungsi bendera tauhid itu sangat penting. Ia menjadi lambang persatuan umat Islam. “Tak hanya saat perang, tapi juga saat damai,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Pertemuan Ormas dan Pemerintah, Bendera Tauhid tak dilarang

Pelecehan terhadap bendera tauhid, misalnya dengan membakar, menurut Suteki, bisa dipidanakan dengan pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.

Masalahnya, pada kasus di Garut, pelakunya umat Islam sedangkan yang tersinggung juga umat Islam.

“Di sini kita harus hati-hati, jangan sampai kita diadu domba,” katanya mengingatkan.*

Baca: Membakar Bendera Tauhid Bukan Penodaan Agama?

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahli hukumbendera HTIbendera tauhidGarutHTISatekitauhid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Solusi Bagi Sempitnya Hati
Tulisan selanjutnya Tak Ada Paksaan, Trengganu Akan Terapkan Pakaian Atlit Patuh Syariah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Saudi Jatuhkan 2 Drone dan 2 Misil Houthi

Berita
26 September 2026 16:18
Ubah Tradisi, Rektor UNIDA Gontor Ajak Dosen Jadi Magnet Keilmuan Mahasiswa karena Kepakarannya
LPPOM Dorong Restoran Terbuka soal Status Halal Setiap Outlet
Gemini AI Milik Google Bisa Melakukan Serangan Siber, Menebak Kata Sandi
Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online

Terbaru

  • LPPOM Dorong Restoran Terbuka soal Status Halal Setiap Outlet
  • Jurnalis Ini Dipenjara Usai Kritik Menteri India soal Pembongkaran Masjid
  • Bertemu tim ‘Israel’, Pemain Catur Terbaik Australia Pilih Boikot
  • Sebut Netanyahu Penjahat Perang, Tapi Qatar Tetap Pilih Mediasi
  • Intelijen Inggris Peringatkan Akademisi Supaya Putuskan Hubungan dengan Institusi China
  • Pentagon Bilang Pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya Resmi Mengakhiri Misi di Iraq
  • Pilot Flydubai Berkelahi Saat Terbang Menuju Tel Aviv, Pesawat Mendarat Darurat di Tabuk Arab Saudi
  • Jika Bumi Menutup Semua Pintu, Ketuklah Pintu Langit!
  • Iran Gantung Dua Demonstran Antipemerintah
  • Iseng Buat Gambar Buaya di Waduk Pakai AI Pria di Singapura Terancam Penjara

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?