Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Arya Sandhiyudha: Desak Tim Pencari Fakta Independen soal Uighur

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Desember 2018 07:17 7:17 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Desember 2018 07:16
Bagikan
"Selamat Muslim Uighur", pada Aksi Bela Uighur depan Kedubes China di Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengamat Politik Internasional Arya Sandhiyudha menilai, perlu dibentuk adanya Tim Pencari Fakta (TPF) Independen untuk penyelesaian kasus diskriminasi dugaan pelanggaran HAM berat dan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Uighur.

Ia menyampaikan, beberapa fakta yang perlu diinvestigasi di antaranya terkait kesamaan perlakuan di depan hukum.

Seperti hak-hak hukum, termasuk hak mendapatkan pembelaan hukum, persidangan yang adil, dan proses hukum sesuai sistem peradilan pidana. Kemudian bukti yang diungkapkan setiap kali Uighur ditangkap atas tuduhan berkaitan dengan praktik agama ilegal, separatisme, atau ekstremisme.

“Penangkapan dan penahanan tersangka juga sering tanpa informasi kepada anggota keluarga. Kasus penghilangan paksa atau meninggal di tahanan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima hidayatullah.com, Sabtu (22/12/2018).

Selain itu, sambung Arya, investigasi terkait penyiksaan, yang mana China belum mengubah Sistem Pidananya agar sesuai dengan Konvensi Menentang Penyiksaan. Polisi secara hukum berhak untuk menolak akses ke pengacara untuk tersangka dan memperluas peluang instrumen penyiksaan tanpa pengawasan hukum.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“China terus mengizinkan penggunaan bukti dari pengakuan paksa untuk digunakan di pengadilan,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, terkait Undang-undang Anti-Terorisme China yang disahkan pada 27 Desember 2015, dan mencakup definisi ‘karet’ tentang “terorisme” dan “aktivitas teroris” yang mengarah pada pembatasan kebebasan beraktivitas dan keyakinan keagamaan.

Perda untuk Xinjiang Uyghur Autonomous Region (XUAR) juga disahkan oleh pemerintah daerah pada 29 Juli 2016. Panduan ini memperbaiki ruang lingkup undang-undang nasional dan membuat definisi sebagai “ekstremisme” dan terorisme. UU ini mengaitkan langsung antara praktik keagamaan, ekstremisme, dan terorisme.

Lalu, sambung Arya, investigasi terkait kebebasan beragama, dimana pada bulan Juni 2017, pemerintah China mengeluarkan versi revisi dari UU hubungan keagamaan yang mengodifikasikan kontrol negara yang lebih besar atas praktik keagamaan. Termasuk mengontrol kegiatan keagamaan, dan pembatasan yang dirancang atas alasan “mengekang ekstremisme” dan “mencegah infiltrasi”.

“Pemerintah daerah di Daerah Otonomi Xinjiang Uighur (XUAR) mengeluarkan Perda tentang ‘De-ekstrimifikasi’ yang menargetkan Islam pada khususnya,” jelas Direktur Eksekutif Madani Center for Development and International Studies (MaCDIS) ini.

Arya menambahkan, juga terkait hak sipil dan politik. Yakni meliputi kebebasan opini dan berekspresi, kebebasan berkumpul dan berorganisasi, serta kebebasan bertindak. Belum lagi soal Kamp Indoktrinasi Politik. Termasuk hak ekonomi, sosial, pendidikan, dan partisipasi budaya. Lalu hak kesehatan masyarakat dan perawatan kesehatan.

“Maka, kita harus mendesak PBB membentuk Tim Pencari Fakta independen untuk dugaan kasus pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan di Xinjiang. Segera,” tutupnya.* Yahya G Nasrullah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Arya SandhiyudhachinaMuslim Uighurpenindasan uighurTim Pencari FaktauighurxinjiangXUAR
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KPAI: Peran Ibu Tak Tergantikan Teknologi
Tulisan selanjutnya Tsunami Selat Sunda: 43 Orang Meninggal, 584 Luka-Luka, Bisa Bertambah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?