Hidayatullah.com– Respons dari pelanggaran Hak Asasi Kemanusiaan (HAM) oleh pemerintah Republik Rakyat China (RRC) terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang terus bermunculan dari kalangan masyarakat Indonesia.
Di Surabaya, Jawa Timur, ribuan massa dari berbagai ormas Islam memadati Jl Mayjend Sungkono depan gedung Konjen RRC pada Jumat siang (28/12/2018).
Aksi yang dimotori Gerakan Umat Islam Beraatu (GUIB) Jawa Timur ini mengutuk keras pemerintahan RRC atas pendzaliman, intimidasi, diskriminasi, penindasan, penyiksaan, pengucilan, penangkapan, dan pelarangan ibadah atas Muslim Uighur di Xinjiang.
Sekjen GUIB Jatim, Muhammad Yunus mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah RRC merupakan bentuk pelanggaran HAM.
“Mereka melecehkan hukum internasional, karena kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang paling mendasar sebagaimana diatur dalam international covenant on social and political right,” kata Yunus.
Dalam aksi itu juga, mereka mendesak Organisasi Kerja Sama negara Islam (OKI), PBB, dan Komnas HAM RI untuk melakukan upaya sistematis dalam rangka menyelamatkan Muslim Uighur.
Pantauan hidayatullah.com, perwakilan dari peserta aksi tidak diterima masuk ke dalam gedung Konjen RRC hingga aksi berakhir dengan alasan Konjen tak berada di tempat.
Tuntutan pun diamanahkan kepada Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya, Anggi S untuk diserahkan kepadan Konjen RRC.
Moderator aksi menegaskan jika tidak ada respon dari pihak China, maka mereka akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi. Hingga akhir, aksi berlangsung damai dan tertib.*/ Sirajuddin Muslim