Hidayatullah.com– Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Forkopimda Kota telah mengeluarkan seruan larangan perayaan tahun baru Masehi dengan kegiatan hura hura.
Untuk memastikan seruan tersebut berjalan maksimal, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman telah membentuk 11 tim yang akan melakukan patroli memantau suasana malam pergantian tahun di Banda Aceh.
Baca: Gubernur Sulsel Imbau Masyarakat Tidak Pesta Tahun Baru
“Tidak boleh ada kembang api, mercon, terompet, balap liar, dan kegiatan hura hura lainnya di kota ini,” kata Aminullah disela-sela kegiatan pelantikan Keuchik Peunyerat, T Ismed Fadhillah di Masjid Nurul Huda, Peunyerat, kutip laman resmi Pemkot, Senin (31/12/2018).
Kata Aminullah, 11 tim yang dibentuk tersebar di sejumlah lokasi di Banda Aceh, Senin malam ini. Mereka ditugaskan memantau suasana kota, terutama di lokasi-lokasi yang biasanya sering terjadi konsentrasi massa, seperti persimpangan jalan, restoran, hotel, kafe, dan lokasi keramaian lainnya.
11 tim ini dikoordinasi oleh sejumlah Kepala SKPK. Wali Kota mengaku bersama Wakil Wali Kota dan Sekda siap langsung turun memantau suasana kota malam ini. Diikutan juga bersamanya Kapolresta dan Dandim, kata Aminullah.
Baca: Wali Kota Banda Aceh: Perayaan Tahun Baru Masehi Menyalahi Ajaran Islam dan Adat Istiadat
Tujuannya, lanjut Aminullah agar malam pergantian tahun tidak dirayakan dengan kegiatan hura hura di Banda Aceh, apalagi sampai terjadi pelanggaran syariat Islam.
“Kota ini warganya menjalankan syariat Islam. Menyambut pergantian tahun dengan kembang api, mercon, terompet, dan kegiatan hura hura lainnya tidak sesuai dengan syariat Islam yang kita anut dan juga adat istiadat kita,” tegas Aminullah.
Baca: Catatan 2018: ‘Isu Rohingya dan Uighur, Tak Terdengar Suara Indonesia’
Kepada para orangtua, Wali Kota meminta mereka agar mengawasi anak-anak agar tidak latah ikut memeriahkan suasana pergantian tahun baru Masehi.
“Larang mereka membeli mercon, kembang api, maupun terompet, itu bukan budaya Islam,” tutup Aminullah.*